Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenuh Tidak Bisa Keluar, Jadi Alasan Santri di Makassar Bakar Sekolah Tahfiz

Kompas.com, 25 Mei 2023, 18:18 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga santri Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) yang nekat membakar sekolahnya sendiri dipicu jenuh dengan aktivitas pesantren. 

Di mana diketahui, ketiga tersangka yang masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17) ini masuk ke sekolah tahfiz tersebut pada dua tahun silam.

Baca juga: Tiga Santri Sekolah Tahfiz di Makassar Jadi Tersangka Pembakaran Sekolah

Ketiganya pun jenuh kerap dibatasi ruang geraknya hingga nekat membakar sekolah tahfiz itu.

"Anak sebagai pelaku melakukan pembakaran karena merasa jenuh dibatasi keluar dari asrama. Tiga orang ini santri dari rumah tahfiz tersebut. Sudah sebelumnya sudah direncanakan, karena merasa jenuh karena tidak bisa keluar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (25/5/2023) petang.

Ngajib mengatakan, aksi pembakaran yang dilakukan ketiga tersangka ini dimulai pada 9 April, 17 April, hingga terakhir pada 18 Mei 2023 yang menyebabkan kebakaran hebat.

"Peran MH membakar sapu ijuk, FF membeli bensin bersama MA untuk digunakan membakar sekolah tersebut, MA membakar dapur dan pintu dapur lantai tiga adapun kejadian terakhir pada bulan Mei," ungkap Ngajib.

Kapolrestabes Makassar mengungkapkan, untuk peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada 18 Mei 2023 lalu, salah satu pelaku dengan sengaja membuang puntung rokok ke sebuah pintu yang terdapat kain mudah terbakar.

"Mei terakhir ini di lantai 4 salah satu di antara pelaku ini merokok dan membuang puntung rokok tersebut di dekat pintu balkon yang terbuat dari kain, di situ menyala dan mengakibatkan kebakaran," ucapnya.

Baca juga: Sekolah Tahfiz Quran di Makassar Terbakar

Untuk peristiwa kebakaran yang terjadi sebelumnya itu, ketiga pelaku disebut menyiramkan bensin ke area dapur sekolah tahfiz saat situasi sedang sepi.

"Kalau kejadian sebelumnya ini pada tanggal 9 dan 17 April tersangka ini menuangkan bensin, pelaku membakar dapur dengan menggunakan korek," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) yang terletak di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar hebat, Kamis (18/5/2023) malam.

Dari pantauan Kompas.com, sekitar pukul 20.42 Wita malam, puluhan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar sudah berupaya memadamkan api.

Terlihat juga ada 11 unit mobil Damkar yang dikerahkan guna menjinakkan api. 

Ratusan warga juga memadati lokasi, hingga mempersulit gerak petugas Damkar untuk memadamkan api.

Beberapa warga juga melakukan evakuasi terhadap sejumlah buku dan Al Qur'an yang ada di dalam sekolah. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau