MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tiga tersangka yang merupakan santri tersebut masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17).
Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Bangun Tembok di Pintu Rumah Tahfiz, Anggota DPRD Ini Minta Maaf
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa kebakaran hebat yang melanda sekolah tahfiz itu sudah tiga kali terjadi hingga menimbulkan kejanggalan besar.
Peristiwa kebakaran terjadi pada 9 April, 17 April, dan terakhir pada 18 Mei 2023 lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ada tiga kejadian pada tanggal 9, 17 April, dan tanggal 18 Mei, ini merupakan rangkaian kejadian yang sama di mana hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa ada tiga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada dalam rumah (sekolah Tahfiz)," ungkap Ngajib kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis (25/5/2023) petang.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti kursi yang mudah terbakar dan satu buah korek api.
"Ini tentunya didasari hasil pelaksanaan olah TKP kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi dan juga memeriksa tersangka dan terdapat alat bukti. Hasil pelaksanaan olah TKP yang dilaksanakan Labfor Kebakaran itu diakibatkan pembakaran," ucapnya.
Ngajib mengungkapkan, ketiga santri ini pun bakal disangkakan pasal berlapis berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya.
"Dikenakan Pasal 187 dan atau Pasal 188 KUHPidana dan pasal 55, 56, Pasal 64 ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Bantah Tembok Pintu Rumah Tahfiz karena Risih Dengar Suara Ngaji, Ngaku Paham Agama
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.