KOMPAS.com - SIA (11), bocah asal Jalan Ujun Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan tertembak senapan angin yang dimainkan rekannya sendiri, IC (15).
Peristiwa tersebut terjadi di saat mereka bermain di sekitar rumahnya pada Sabtu (20/5/2023).
Kasus tersebut terungkap saat SIA mengeluh sakit dan sesak napas ke orang tuanya. Karena khawatir, ibu korban yakni RP memeriksa tubuh korban dan menemukan lubang kecil di bawah ketiak anaknya.
Awalnya dia mengira sang anak hanya luka biasa. Namun saat rontgen ke rumah sakit, terungkap ada benda seperti proyektil senapan angin di tubuhnya.
Polisi pun turun tangan dan melakukan penyelidikan. Mereka kemudian mengamankan terduga pelaku yakni IC (15) yang tak lain tetangga dan teman korban di rumahnya sendiri pada Minggu (21/5/2023) malam.
Baca juga: Senapan Angin yang Meletus hingga Mengenai Bocah 11 Tahun di Makassar Dipungut dari Sampah
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan senapan angin itu merupakan milik kakak IC.
Saat itu IC menemukan senapain angin saat mencari barang bekas di tumpukan sampah. IC sendiri tidak mengetahui bahwa senapan angin masih terisi peluru.
Saat itu IC berniat untuk menyimpannya. Saat memainkannya, ada korban di depannya. Senjata tersebut kemudian meletus dan mengenai temannya.
"Setelah kita lakukan olah TKP dan lakukan pemeriksaan, untuk senapan anginnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ini adalah milik kakaknya (IC)," kata Ngajib saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Penembak Misterius Bocah 11 Tahun di Makassar, Ternyata Tetangga Sendiri
Ia menyebut dalam kasus tersebut, tidak ada unsur kesengajaan. Apalagi IC dalam kategori anak di bawah umur sehingga pihaknya mengambil langkah dikresi.
Dikresi adalah wewenang dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana untuk mengambil tindakan meneruskan perkara atau mengambil perkara, tindakan meneruskan perkara atau menghentikan perkara, mengambil tindakan tertentu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
"Tentunya kita mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Kita akan lakukan diskresi, apalagi ini tidak dilakukan dengan sengaja, ini kita pertimbangkan untuk masa depan anak," ucapnya.
Sementara, ibu SIA yakni Rosyida mengungkapkan bahwa kondisi sang putra kini dalam keadaan sehat meski belum dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru.
"Belum dapat jadwal operasi, keadaannya sudah membaik. Soal pelaku yang merupakan teman sendiri namun di luar kesengajaan, semestinya orangtua hati-hati dalam menyimpan alat yang begitu, kan bahaya," bebernya.
Baca juga: Anak 11 Tahun di Makassar Mengeluh Sesak Napas, Ternyata Ada Proyektil di Tubuh, Diduga Ditembak OTK
Dalam kasus ini Rosyida pun menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian.
"Kalau begini kan nyawa taruhannya kalau dia dioperasi. Tapi intinya yang melakukan kan sudah diamankan. Saya serahkan semua ke pihak kepolisian," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Khairina), Tribun Makassar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.