Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SIA (11), bocah asal Jalan Ujun Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan tertembak senapan angin yang dimainkan rekannya sendiri, IC (15).

Peristiwa tersebut terjadi di saat mereka bermain di sekitar rumahnya pada Sabtu (20/5/2023).

Kasus tersebut terungkap saat SIA mengeluh sakit dan sesak napas ke orang tuanya. Karena khawatir, ibu korban yakni RP memeriksa tubuh korban dan menemukan lubang kecil di bawah ketiak anaknya.

Awalnya dia mengira sang anak hanya luka biasa. Namun saat rontgen ke rumah sakit, terungkap ada benda seperti proyektil senapan angin di tubuhnya.

Polisi pun turun tangan dan melakukan penyelidikan. Mereka kemudian mengamankan terduga pelaku yakni IC (15) yang tak lain tetangga dan teman korban di rumahnya sendiri pada Minggu (21/5/2023) malam.

Baca juga: Senapan Angin yang Meletus hingga Mengenai Bocah 11 Tahun di Makassar Dipungut dari Sampah

Temukan senjata api di tumpukan sampah

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan senapan angin itu merupakan milik kakak IC.

Saat itu IC menemukan senapain angin saat mencari barang bekas di tumpukan sampah. IC sendiri tidak mengetahui bahwa senapan angin masih terisi peluru.

Saat itu IC berniat untuk menyimpannya. Saat memainkannya, ada korban di depannya. Senjata tersebut kemudian meletus dan mengenai temannya.

"Setelah kita lakukan olah TKP dan lakukan pemeriksaan, untuk senapan anginnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ini adalah milik kakaknya (IC)," kata Ngajib saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap Penembak Misterius Bocah 11 Tahun di Makassar, Ternyata Tetangga Sendiri

Ia menyebut dalam kasus tersebut, tidak ada unsur kesengajaan. Apalagi IC dalam kategori anak di bawah umur sehingga pihaknya mengambil langkah dikresi.

Dikresi adalah wewenang dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana untuk mengambil tindakan meneruskan perkara atau mengambil perkara, tindakan meneruskan perkara atau menghentikan perkara, mengambil tindakan tertentu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

"Tentunya kita mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Kita akan lakukan diskresi, apalagi ini tidak dilakukan dengan sengaja, ini kita pertimbangkan untuk masa depan anak," ucapnya.

Korban belum dioperasi

Sementara, ibu SIA yakni Rosyida mengungkapkan bahwa kondisi sang putra kini dalam keadaan sehat meski belum dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru.

"Belum dapat jadwal operasi, keadaannya sudah membaik. Soal pelaku yang merupakan teman sendiri namun di luar kesengajaan, semestinya orangtua hati-hati dalam menyimpan alat yang begitu, kan bahaya," bebernya.

Baca juga: Anak 11 Tahun di Makassar Mengeluh Sesak Napas, Ternyata Ada Proyektil di Tubuh, Diduga Ditembak OTK

Dalam kasus ini Rosyida pun menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian.

"Kalau begini kan nyawa taruhannya kalau dia dioperasi. Tapi intinya yang melakukan kan sudah diamankan. Saya serahkan semua ke pihak kepolisian," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Khairina), Tribun Makassar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com