Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sidrap yang Ditangkap Saat Nyabu Berasal dari Fraksi PKS, Pelaku Hendak Nyaleg Lagi

Kompas.com - 16/05/2023, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AH (59), anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu bersama rekannya yang berisial AK..

AH tercatat sebagai warga Kelurahan Wette'e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. Sementara AK juga berasal dari kecamatan yang sama dengan AH.

Penangkapan AH yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berlangsung pada Senin (9/5/2023).

AH dan AK diamankan dengan barang bukti berupa satu saset kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Baca juga: Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Saat Nyabu

Selain itu ada pula batang pipa kaca pyrex, tiga korek gas beserta sumbu, satu set alat hisap bong, satu kepala bong, dan satu plastik bening beserta tisu yang turut menjadi barang bukti

Informasi terkait AH yang sering menggunakan barang haram itu diperoleh polisi dari warga.

Polisi pun kemudian melakukan penangkapan di Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Terkait Kasus ini kami masih melakukan pendalaman, hingga kini kami masih melakukan serangkain penyelidikan," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwinsyah.

Erwinsyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan sejumlah pihak.

"Kedua pelaku, termasuk anggota DPRD Sidrap itu sudah kami tahan. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam. Dalam kasus ini kita menerapkan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika golongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 tahun atau lebih," katanya.

Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Sidrap Aniaya 2 Laki-laki karena Main ke Kos Mantan Pacar

Ketua PKS Sidrap angkat suara

Terkait kasus AH,  Ketua PKS Kabupaten Sidrap sekaligus Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf angkat suara.

"Terkait AH (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ini, kasusnya kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap," ujar dia.

Menurutnya jika sudah ada penetapan tersangka, pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.

"Kami tunggu hasilnya dulu. Kalau yang bersangkutan statusnya tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol," tuturnya.

Dia juga menegaskan, parpol PKS menolak keras adanya anggota terjerat kasus narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Makassar
Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Makassar
Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com