KOMPAS.com - AH (59), anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu bersama rekannya yang berisial AK..
AH tercatat sebagai warga Kelurahan Wette'e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. Sementara AK juga berasal dari kecamatan yang sama dengan AH.
Penangkapan AH yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berlangsung pada Senin (9/5/2023).
AH dan AK diamankan dengan barang bukti berupa satu saset kristal bening yang diduga sabu-sabu.
Baca juga: Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Saat Nyabu
Selain itu ada pula batang pipa kaca pyrex, tiga korek gas beserta sumbu, satu set alat hisap bong, satu kepala bong, dan satu plastik bening beserta tisu yang turut menjadi barang bukti
Informasi terkait AH yang sering menggunakan barang haram itu diperoleh polisi dari warga.
Polisi pun kemudian melakukan penangkapan di Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Terkait Kasus ini kami masih melakukan pendalaman, hingga kini kami masih melakukan serangkain penyelidikan," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwinsyah.
Erwinsyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan sejumlah pihak.
"Kedua pelaku, termasuk anggota DPRD Sidrap itu sudah kami tahan. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam. Dalam kasus ini kita menerapkan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika golongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 tahun atau lebih," katanya.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Sidrap Aniaya 2 Laki-laki karena Main ke Kos Mantan Pacar
Terkait kasus AH, Ketua PKS Kabupaten Sidrap sekaligus Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf angkat suara.
"Terkait AH (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ini, kasusnya kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap," ujar dia.
Menurutnya jika sudah ada penetapan tersangka, pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.
"Kami tunggu hasilnya dulu. Kalau yang bersangkutan statusnya tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol," tuturnya.
Dia juga menegaskan, parpol PKS menolak keras adanya anggota terjerat kasus narkoba.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.