Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Belum Lengkap, Bacaleg Partai Garuda Sulsel Terancam Tak Ikut Pileg

Kompas.com, 15 Mei 2023, 16:26 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Partai peserta pemilu 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) ke KPU. Adapun parpol sudah mendaftar di KPU yakni PKS, PPP, PAN, NasDem, Hanura, Gerindra, PKB, PBB, Ummat, PSI, Demokrat, Golkar, Gelora, Perindo, PKN dan Partai Buruh. 

Namun, Partai Garuda masih terkendala pendaftaran bacalegnya baik di tingkat provinsi maupun beberapa kabupaten/kota. Hal ini disebabkan karena adanya dualisme dan berkas bacaleg yang tidak lengkap.

Kondisi ini bisa saja menyebabkan Partai Garuda gagal menjadi peserta pemilu dalam kontestasi pileg 2024 mendatang. Pasalnya KPU resmi menutup proses pengajuan Bacaleg tanggal 14 Mei 2023 malam pukul 23.59 Wita.

Baca juga: PSI, Partai Gelora, dan Partai Garuda Gagal Ikut Pemilu 2024 di Lhokseumawe

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Asram Jaya menyebut dokumen bacaleg Partai Garuda Sulsel  belum dimasukkan ke aplikasi Silon.

Hal itu terjadi lantaran bacaleg Garuda Sulsel yang hendak didaftarkan belum mendapat persetujuan dari pengurus pusat Partai Garuda. Namun, Partai Garuda telah mendaftar mendaftar dengan membawa dokumen fisiknya.

"Partai Garuda itu dokumen di Silonnya memang belum di-upload, tapi dokumen fisiknya sudah dibawa ke KPU. Itu kan harus persetujuan DPP-nya, jadi approval dulu baru bisa," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023),

Asram memastikan tak satu pun dokumen bacaleg Partai Garuda Sulsel yang terdaftar pada aplikasi Silon KPU. Dia pun memastikan bacaleg Partai Garuda Sulsel tak akan terdaftar jika dokumennya tidak dilengkapi dalam waktu dua hari.

"Kita beri waktu 2x24 jam untuk melengkapi syarat pendaftaran di aplikasi silon. Selanjutnya tahap ke verifikasi administrasi untuk kemudian tidak diterima," katanya.

Secara terpisah, komisioner KPU Makasasar, Gunawan Mashar menyampaikan rekapitulasi pengajuan bacaleg untuk DPRD Kota Makassar.

Pada tanggal 8 Mei 2023, PKS mendaftarkan bacalegnya tapi berkasnya dikembalikan guna perbaikan. Kemudian tanggal 11 Mei 2023, PDI-P dan Partai Nadem mendaftarkan bacalegnya yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Lalu tanggal 12 Mei 2023, PAN dan PPP berkas bacalegnya diterima KPU. Kemudian tanggal 13 Mei 2023, perbaikan berkas dari PKS. Kemudian PSI, PBB, Partai Ummay dan PKB, berkasnya telah diteruma.

Selanjutnya, tanggal 14 Mei 2023, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara, berkas bacalegnya juga telah diterima.

"Partai Garuda, pengajuannya tidak dilanjutkan karena diajukan bukan oleh ketua, sekretaris, atau pengurus, atau LO yang terdaftar di Sipol/Silon," ujarnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau