Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tawuran Pecah di Makassar, Polisi Amankan Puluhan Pemuda

Kompas.com, 2 Mei 2023, 12:51 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS. com - Aksi tawuran antarkelompok kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini terjadi di dua wilayah, di Kota Makassar. Petugas pun mengamankan puluhan pemuda yang terlibat aksi tawuran. 

Aksi tawuran yang pertama terjadi di bilangan Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dari informasi yang didapat, aksi tawuran ini melibatkan antarpemuda wilayah Baji Dangka dan pemuda Baji Pangasseng. Dalam tawuran ini dua pemuda dikabarkan menjadi korban terkena anak panah di bagian kakinya.

Baca juga: Polisi Bongkar Gudang Produksi Anak Panah Busur di Makassar, Biasa Digunakan Tawuran

Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan 11 orang pemuda yang masing-masing berinisial I, A, MI, A, GR, F, MB, D, S, F, dan RI, yang semuanya masih berstatus sebagai pelajar.

"Benar ada diamankan di wilayah Cendrawasih rata-rata masih di bawah umur dan pelajar," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi.

Kata Lando, adapun barang bukti yang diamankan di lokasi berupa tujuh buah anak panah beserta dua ketapel, dan satu buah parang. Lalu ada satu unit mobil warga rusak terkena batu saat aksi tawuran terjadi.

Selain itu, aksi tawuran juga pecah di wilayah Kampung Rama, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 03.40 Wita. Polisi pun mengamankan 22 pemuda dalam aksi tawuran itu.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, aksi tawuran ini melibatkan antarpemuda wilayah Kampung Rama dan pemuda Bonto Bila. Mereka terlibat saling serang menggunakan batu hingga anak panah.

Lando mengatakan aksi tawuran di lokasi ini tidak berlangsung lama lantaran cepat dibubarkan polisi.

"Tidak lama polisi ke lokasi mereka langsung membubarkan diri, ada diamankan sekitar 22 orang. Sementara dalam pemeriksaan," ucapnya.

Di lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah anak panah busur beserta ketapelnya. Para pelaku tawuran yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Tawuran Remaja di Polewali Mandar, Satu Orang Kena Tikam Besi di Punggung

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan mengaku bahwa tawuran ini dipicu saat ada puluhan pemuda menggunakan sepeda motor melakukan aksi konvoi dan mengancam beberapa warga dengan anak panah.

"Saya sedang membersihkan di depan Indomaret, ada banyak orang lewat kasi bentang (membentangkan) busur," kata Amos di hadapan polisi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau