LUWU, KOMPAS.com – AF (22), warga Dusun Paconne, Desa Paconne, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, polisi setelah menyabet warga bernama Syahrul Basnur (24) dengan sebilah parang pada Selasa (4/4/2023) sekitar Pukul 21.20 Wita.
Penganiayaan bermula saat AF melintas di depan masjid lalu menggeber-geber suara motornya. Beberapa warga yang tersinggung, termasuk Syahrul dan rekannya mengejar. Namun, dia terkena sabetan parang.
Baca juga: Kabur dari Pencuri, Sepasang Kekasih di Jayapura Terluka akibat Disabet Pisau
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan, korban mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Tetapi, pada saat itu tiba-tiba pelaku berhenti kemudian mengeluarkan sebilah parang miliknya.
“Pelaku kemudian mengayunkan sebilah parang miliknya ke arah Syahrul. Namun, korban saat itu langsung menangkis sebilah parang tersebut menggunakan tangan kanannya sehingga punggung tangan kanan korban mengalami luka terbuka,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Lanjut Saleh, atas kejadian itu korban menjalani perawatan medis di Puskesmas. Korban lalu melaporkan ke Polres Luwu dengan dasar laporan nomor: LP / 124 / IV / 2023 / SPKT / POLRES LUWU / POLDA SULSEL, pertanggal 04 April 2023 sehingga pelaku ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Luwu.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan adalah karena merasa tersinggung saat dikejar oleh korban. Terlebih saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras),” ucap Saleh.
Kini, pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polres Luwu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti dari pelaku yakni sebilah parang dengan panjang keseluruhan 55 sentimeter lengkap dengan sarungnya sedang diamankan,” ujar Saleh.
Baca juga: Berkelahi karena Masalah Keluarga, Kakak di Bantul Disabet Pisau Adiknya hingga Terluka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.