Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar yang Tewas dalam Lakalantas di Tomohon Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Kompas.com - 01/04/2023, 16:49 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Polres Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan Kyrie Eleison Geovani Massie (14) sebagai tersangka.

Pelajar Asal Kelurahan Wailan itu merupakan korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, pada 26 Mei 2022 silam.

Atas penetapan tersebut, pihak keluarga Kyrie mengaku keberatan. Mereka kecewa lantaran Kyrie yang mereka sebut sebagai korban dalam kecelakaan tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penjelasan Polres Tomohon

Kasatlantas Polres Tomohon, Iptu Nicky Pondalos mengatakan, penanganan kasus lakalantas tersebut telah sesuai dengan aturan dan prosedur.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

"Kita sudah tangani sesuai prosedur dan aturan yang ada," kata Nicky, dikutip dari TribunManado.co.id, Sabtu (1/4/2023).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Kyrie diputuskan usai jajarannya melakukan rapat gelar perkara.

"Dari hasil olah TKP dan gelar perkara ditemukan adanya faktor kelalaian," ujar Nicky.

Menurutnya, Kyrie lalai dalam berkendara karena tidak mengutamakan kendaraan yang tengah melaju di jalan utama.

"Pengendara dari dalam lorong (jalan kecil) harus mengutamakan pangendara dari jalan utama," ucap Nicky.

Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk Mogok di Tuban, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

"Contohnya, ketika kita membawa kendaraan dan keluar ke jalan besar. Kita harus berhenti dulu sambil melihat kiri-kanan, apakah aman atau tidak," sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, Kyrie juga seharusnya belum dibolehkan membawa kendaraan lantaran masih belum cukup umur.

"Almarhum juga merupakan anak dibawah umur dan sebetulnya belum bisa diizinkan untuk bawa kendaraan," tutur Nicky.

Dia menambahkan, Polda Sulut pun telah membenarkan prosedur yang dilakukan pihak Polres Tomohon dalam mengusut kasus tersebut.

"Kemarin dari hasil gelar perkara di Polda Sulut, yang kami lakukan sudah sesuai prosedur, karena tidak mungkin kita menetapkan tersangka tanpa adanya dasar," ungkap Nicky.

"Kami juga mengerti dengan perasaan pihak keluarga, tapi yang kami lakukan semuanya sesuai prosedur dan aturan yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Manado.co.id dengan judul "Penjelasan Satlantas Polres Tomohon Terkait Pelajar Tewas Dijadikan Tersangka"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com