Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duka Orangtua Praka Jumardi, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak KKB, Hermanto Kenang Telepon Terakhir Sang Putra

Kompas.com, 5 Maret 2023, 10:58 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Duka menyelimuti keluarga Praka Jumardi, anggota Satgas Yonif Raider 303/SSM/13/1 Kostrad, yang gugur akibat ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB), Jumat (3/3/2023).

Ayah korban, Hermanto, mengenang momen telepon terakhir dari sang putra.

Hermanto mengatakan, ia dan istrinya terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada Februari 2023 lalu. Kala itu, Jumardi bercerita bahwa dirinya dipindahtugaskan ke Papua.

"Bulan lalu terakhir komunikasi. Dia menelepon sama mamanya, dia sampaikan mau pindah tugas. Ternyata ini maksudnya pindah tugas," ujarnya, Sabtu (4/3/2023), dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: 8 Orang Ditembak di Puncak Papua Tengah, 2 Meninggal, 1 di Antaranya TNI

Keluarga Praka Jumardi mendapat kabar duka tersebut pada Jumat. Waktu itu, Hermanto sedang berada di sawah. Usai diberi tahu ada orang yang mencarinya, dia segera bergegas pulang.

Setiba di rumah, Hermanto kaget melihat banyak tentara. Petugas lantas mengabarkan bahwa Praka Jumardi gugur dalam tugas.

Mendengar itu, Hermanto hanya bisa pasrah, sedangkan istrinya pingsan.

"Mamanya langsung pingsan dan diangkat ke rumah," ucapnya.

Hermanto menuturkan, semenjak menjadi anggota TNI, putranya tersebut baru tiga kali pulang ke rumah.

"Semenjak menjadi TNI tahun 2013, baru tiga kali pulang kampung. Jarang sekali memang pulang itu anakku karena bertugas," ungkapnya.

Jenazah Praka Jumardi sudah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu.

Baca juga: KKB Tembak Warga Sipil dan TNI di Puncak, Praka Jumardi Gugur Saat Evakuasi Korban, Kapendam: Tim Diadang lalu Ditembak

Kronologi penembakan KKB di Kabupaten Puncak

Jenazah Praka Jumardi yang gugur tertembak di Kabupaten puncak, dievakuasi ke Mimika, Papua tengah, Jumat (3/3/2023)Dok Pendam XVII/Cenderawasih Jenazah Praka Jumardi yang gugur tertembak di Kabupaten puncak, dievakuasi ke Mimika, Papua tengah, Jumat (3/3/2023)

Praka Jumardi (JM) menjadi salah satu korban jiwa dalam penembakan KKB di Kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryawan menjelaskan, peristiwa bermula saat KKB menembak tujuh warga sipil pada Jumat pagi. Salah satu korban, yakni Tarina Munib, meninggal dunia.

Baca juga: Praka Jumardi Gugur Ditembak KKB Saat Evakuasi Warga Sipil di Puncak, Jenazah Akan Dipulangkan ke Bone

Beberapa waktu kemudian, personel keamanan meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi korban.

"Saat aparat TNI mengevakuasi korban warga sipil ke Puskesmas Sinak, tim evakuasi diadang dan ditembak oleh KKB dan mengakibatkan Praka JM tertembak, dan akhirnya terjadi kontak tembak," tuturnya, Jumat.

Praka Jumardi sempat dilarikan ke Puskesmas Sinak. Namun, saat perawatan, ia meninggal dunia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Krisiandi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bak Firasat, 2 Hari Sebelum Putranya Praka Jumardi Gugur Ditembak KKB, Hermanto Alami Kejadian Aneh

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau