Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan di Mimika: Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Polisi Beri Penjelasan

Kompas.com - 25/02/2023, 19:45 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah warga memblokade jalan di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/2/2023) dini hari.

Aksi pemblokadean jalan itu dilakukan usai mereka mendapat kabar soal adanya warga yang tewas akibat dianiaya.

Warga yang marah memblokade jalan dengan cara membakar ban sehingga pengguna tak bisa melintasi jalan tersebut.

Penjelasan polisi

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate membenarkan soal adanya laporan terkait warga yang tewas.

Dia menjelaskan, kejadian itu mulanya diketahui setelah istri dari korban yang bernama Abdul Rahman Tuturop melapor ke Polsek Mimika Timur.

Baca juga: 10 Orang Tewas dalam Kericuhan Wamena, Kapolda Papua: Saya Menyampaikan Permohonan Maaf

Istri korban melaporkan tindak pengambilan uang yang dilakukan oleh terduga pelaku, Yahya.

Matheus melanjutkan, saat itu pihaknya langsung menangkap Yahya yang sedang berboncengan dengan Abdul.

"Laporan istri korban itu kami langsung respons dan menemukan Yahya dengan korban sedang berboncengan dan dihentikan oleh polisi di SP 4 Timika," kata Matheus, dikutip dari TribunPapua.com, Sabtu (25/2/2023).

Yahya yang saat ditangkap dalam kondisi mabuk kemudian dibawa ke Polsek dengan menggunakan mobil patroli untuk dimintai keterangan.

Pada saat itulah, Abdul sudah tak berada di belakang mobil, korban ditemukan di dalam got dalam kondisi patah kaki.

Baca juga: Kapolda Papua: Kerusuhan di Wamena Dipicu Hoaks Penculikan Anak

"Kami suruh Yahya angkat korban di got dalam kondisi lemas. Untuk kronologis kenapa korban di got dengan kondisi kaki patah belum diketahui penyebabnya,” ujar Matheus.

Bantah aniaya korban

Matheus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menggali informasi soal penyebab tewasnya Abdul.

Dia membantah kabar yang menyebut bahwa korban meninggal dunia lantaran mendapat tindak penganiayaan oleh polisi.

Menurutnya, kabar tersebut justru merugikan pihak kepolisian, karena ada personel polisi yang diserang oleh warga yang mengira korban tewas karena dianiaya polisi.

"Penyerangan itu membuat dua anggota Polsek terluka. Satu luka di bagian mulut dan satu kena batu dibagian pelipis. Kaca kantor juga pecah," ucap Matheus.

Baca juga: Kapolda Papua Minta Maaf atas Pecahnya Kerusuhan Wamena yang Tewaskan 10 Orang

Pihaknya dan Danramil Mapurajaya pun mendatangi rumah korban untuk menjelaskan duduk perkara tewasnya Abdul.

"Keluarga (Abdul) menolak dan meminta saudara Yahya menjelaskan langsung kepada pihak keluarga korban, baru mereka percaya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kericuhan di Mimika: Warga Blok Jalan karena Dapat Kabar Ada Warga Tewas Dianiaya, Ini Kata Polisi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com