Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan di Mimika: Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Polisi Beri Penjelasan

Kompas.com, 25 Februari 2023, 19:45 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah warga memblokade jalan di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/2/2023) dini hari.

Aksi pemblokadean jalan itu dilakukan usai mereka mendapat kabar soal adanya warga yang tewas akibat dianiaya.

Warga yang marah memblokade jalan dengan cara membakar ban sehingga pengguna tak bisa melintasi jalan tersebut.

Penjelasan polisi

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate membenarkan soal adanya laporan terkait warga yang tewas.

Dia menjelaskan, kejadian itu mulanya diketahui setelah istri dari korban yang bernama Abdul Rahman Tuturop melapor ke Polsek Mimika Timur.

Baca juga: 10 Orang Tewas dalam Kericuhan Wamena, Kapolda Papua: Saya Menyampaikan Permohonan Maaf

Istri korban melaporkan tindak pengambilan uang yang dilakukan oleh terduga pelaku, Yahya.

Matheus melanjutkan, saat itu pihaknya langsung menangkap Yahya yang sedang berboncengan dengan Abdul.

"Laporan istri korban itu kami langsung respons dan menemukan Yahya dengan korban sedang berboncengan dan dihentikan oleh polisi di SP 4 Timika," kata Matheus, dikutip dari TribunPapua.com, Sabtu (25/2/2023).

Yahya yang saat ditangkap dalam kondisi mabuk kemudian dibawa ke Polsek dengan menggunakan mobil patroli untuk dimintai keterangan.

Pada saat itulah, Abdul sudah tak berada di belakang mobil, korban ditemukan di dalam got dalam kondisi patah kaki.

Baca juga: Kapolda Papua: Kerusuhan di Wamena Dipicu Hoaks Penculikan Anak

"Kami suruh Yahya angkat korban di got dalam kondisi lemas. Untuk kronologis kenapa korban di got dengan kondisi kaki patah belum diketahui penyebabnya,” ujar Matheus.

Bantah aniaya korban

Matheus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menggali informasi soal penyebab tewasnya Abdul.

Dia membantah kabar yang menyebut bahwa korban meninggal dunia lantaran mendapat tindak penganiayaan oleh polisi.

Menurutnya, kabar tersebut justru merugikan pihak kepolisian, karena ada personel polisi yang diserang oleh warga yang mengira korban tewas karena dianiaya polisi.

"Penyerangan itu membuat dua anggota Polsek terluka. Satu luka di bagian mulut dan satu kena batu dibagian pelipis. Kaca kantor juga pecah," ucap Matheus.

Baca juga: Kapolda Papua Minta Maaf atas Pecahnya Kerusuhan Wamena yang Tewaskan 10 Orang

Pihaknya dan Danramil Mapurajaya pun mendatangi rumah korban untuk menjelaskan duduk perkara tewasnya Abdul.

"Keluarga (Abdul) menolak dan meminta saudara Yahya menjelaskan langsung kepada pihak keluarga korban, baru mereka percaya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kericuhan di Mimika: Warga Blok Jalan karena Dapat Kabar Ada Warga Tewas Dianiaya, Ini Kata Polisi"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau