Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Razia Kendaraan Berknalpot Bising di Palopo, yang Terjaring Kendaraannya Ditahan

Kompas.com - 25/01/2023, 13:30 WIB

PALOPO, KOMPAS.com – Satlantas Polres Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan razia terhadap pengguna kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bising, di pertigaan jalan Kelapa, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (25/1/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji mengatakan, pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong, langsung diberikan tilang.

Baca juga: Viral, Video Knalpot Dipasang Selang agar Motornya Tidak Mogok Saat Banjir, Berbahayakah?

“Pelaksanaan operasi pengguna knalpot bising hari ini terdapat puluhan kendaraan yang terjaring dan diberi penindakan,” kata Siswaji.

Menurut Siswaji, penindakan terhadap pengguna knalpot bising atau brong ini dilaksanakan sesuai imbauan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana melalui Dirlantas Polda Sulsel, dan penindakan terhadap pengguna knalpot bising merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Penggunaan knalpot bising atau brong dilarang karena bersuara bising dan dianggap mengganggu masyarakat lain, hal ini juga tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 285,” ucap Siswaji.

Pengendara yang terjaring razia knalpot bising selanjutnya kendaraannya akan langsung dibawa ke Unit Satlantas Polres Palopo di Jalan Kelapa untuk proses lebih lanjut..

"Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan menggunakan tilang manual, sebagaimana perintah Bapak Kapolda melalui Bapak Dirlantas yang mana perintah tersebut adalah penindakan tilang manual bagi pengguna knalpot bising,” ujar Siswaji.

Selain kendaraan roda dua, ke depan pihaknya juga akan merazia kendaraan roda empat dan jika kedapatan maka Satlantas Polres Palopo akan memberikan sanksi tilang manual.

"Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi kendaraan roda empat juga akan diberlakukan, olehnya itu kami mengimbau kepada pengendara agar tertib lalulintas, salah satunya menggunakan knalpot yang standar,” tutur Siswaji.

Baca juga: Motif 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi di Riau, Sakit Hati Dimarahi Suami Korban karena Suara Knalpot Bising

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Bayi 8 Bulan Gantikan Wisuda Ibunya yang Meninggal 10 Jam Setelah Yudisium

Kisah Bayi 8 Bulan Gantikan Wisuda Ibunya yang Meninggal 10 Jam Setelah Yudisium

Makassar
7 Bulan Kabur, Narapidana Rutan Kelas 1 Makassar Ditembak Polisi

7 Bulan Kabur, Narapidana Rutan Kelas 1 Makassar Ditembak Polisi

Makassar
Tarif Tol Makassar Seksi IV (JTSE) Terbaru 2023

Tarif Tol Makassar Seksi IV (JTSE) Terbaru 2023

Makassar
Tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 Terbaru 2023

Tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 Terbaru 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Momen Haru Bayi 8 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal

Momen Haru Bayi 8 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal

Makassar
Sosok Selebgram Akbar 'Ajudan Pribadi' di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar

Sosok Selebgram Akbar "Ajudan Pribadi" di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar

Makassar
Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka

Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Makassar
Dua Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh, Macet 3 Km di Jalan Trans Sulawesi

Dua Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh, Macet 3 Km di Jalan Trans Sulawesi

Makassar
Modus Naikan Nilai, Staf Fakultas di UIN Alauddin Makassar Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Modus Naikan Nilai, Staf Fakultas di UIN Alauddin Makassar Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Makassar
Cerita Fadil, Buruh Angkut Cilik di Pelelangan Ikan Makassar yang Sekolah Sambil Bekerja

Cerita Fadil, Buruh Angkut Cilik di Pelelangan Ikan Makassar yang Sekolah Sambil Bekerja

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 17 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 17 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Gowa Ditahan di Polda Sulsel

Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Gowa Ditahan di Polda Sulsel

Makassar
Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke