KOMPAS.com- Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022) pukul 05.30 WIB.
Ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena sakit. Namun belum diketahui pasti sakit yang diderita oleh Iqbal Asnan.
Iqbal Asana adalah terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin yang tewas tertembak pada Minggu (3/4/2022).
Sepekan sebelum meninggal, Iqbal seharusnya menghadapi sidang tuntutan. Namun sidang itu ditunda karena Iqbal dalam kondisi sakit.
Selain itu saat sidang pada Rabu (31/8/2022), Iqbal hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung.
Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia
Iqbal Asnan merupakan ASN Pemkot Makassar yang sudah menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar.
Selain berdinas di Dishub, Iqbal Asnan juga pernah menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar pada 2019.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menunjuk Iqbal Asnan mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar pada Juli 2021.
Akhirnya, Iqbal Asnan resmi menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021.
Iqbal dicopot dari jabatan kasatpol PP setelah jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.
Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Diperiksa di Rutan Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Sehari-hari Najamuddin tercatat sebagai pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar. Dari hasil otopsi, ditemukan proyektil peluru di tubuhnua.
Polisi turun tangan mengamanankan empat pelaku. Yang mengejutkan salah satu pelaku adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Iqbal disebut mendalangi pembunuhan Najamuddin karena ada permasalahan asmara di antara keduanya.
Iqbal dan Najamuddin diketahui menjalin hubungan asmara dengan dengan RA, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
RA adalah single parent setelah bercerai dengan suaminya, seorang anggota polisi.
Iqbal dan Najamuddin diketahui telah memiliki istri dan anak. Bahkan, istri Iqbal adalah seorang lurah di Makassar.
Sebelum menjadi Kasatpol PP, Iqbal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan. Dengan demikian, Iqbal, Najamuddin, dan RA pernah satu atap berkantor di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Dari informasi yang diperoleh, Iqbal sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RA. Namun, belakangan beredar isu bahwa RA juga menjalin hubungan dengan korban.
Baca juga: Bantu Mantan Kasatpol PP Makassar Lakukan Pembunuhan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat
Mendengar hal tersebut, Iqbal merasa cemburu dan sakit hati dengan Najamuddin.
Juni Sewang, kakak Najamuddin mengatakan jika Iqbal pernah mengancamnya pada tahun 2019. Ancaman dilakukan karena kedekatan adiknya dengan RA yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan Iqbal.
Eksekutor yang membunuh Najamuddin adalah seorang oknum polisi berinisial SA. Dari perannya, SA mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai ucapan terima kasih.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).
"Uang itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujarnya Budhi mengatakan, SA nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika Iqbal tersakiti.
"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SA membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.
“Hasil analisis forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.
Budi memerinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, dua unit kendaraan roda dua, dan rekaman CCTV di 10 titik lokasi.
Kemudian, senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, tiga selongsong peluru airsoft gun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.
Selain Iqbal dan SR, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya. Mereka memiliki peran masing-maisng, termasuk menggambar situasi.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, Berawal dari Korban Tepergok Berduaan Saat Penyemprotan
Budi juga membeberkan bahwa otak pelaku pembunuhan ini, Iqbal, pernah berencana mencari dukun untuk menyantet korban.
Dari situ, ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah, tetapi korban pun tidak meninggal.
Budhi menjelaskan, perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022.
“Motif peristiwa ini terjadi didasari asmara atau cinta segitiga. Makanya saya ingatkan, jangan punya simpanan. Karena asmara bisa menutup mata hati kita semua,” katanya.
SUMBER: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.