Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Polri Tabrak Lari di Parepare, Pengemudinya Bukan Polisi

Kompas.com - 09/11/2022, 18:09 WIB
Suddin Syamsuddin,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.Com - Mobil dinas Polri yang menabrak pengendara berboncengan di Jalan Panca Marga, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Seleatan kini ditemukan oleh Polres Parepare. Pengemudi yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap.  

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polri itu kini kami sudah temukan. Mobil dinas itu adalah mobil dinas pengadaan baru, bertuliska Mobil Shabara Polda Gorontalo," ungkap Kapolres Parepare AKPB Andiko Wicaksoni, Rabu (09/11/20220.

Baca juga: Detik-detik 9 Pemuda Serang Warkop Berisi Polisi di Makassar, Pelaku Ancam Pakai Busur hingga Lari Kabur

Andiko mengungkapkan saat kejadian, mobil dinas Polri masih berstatus dalam pengiriman oleh perusahaan eksepedisi ke Mapolda Gorontalo. Namun, saat di Parepare terlibat kecelakaan.

"Mobil itu dikemudiakan oleh driver bernama Ishak, dari pihak Ekpedisi dengan nama perusahaan PT. Trans Anugra Ekspress Indo. Jadi bukan Polisi yang menabrak," kata Andiko. 

Diketahui setelah menabrak Hasbi yang berboncengan dengan anaknya Hidayat, pelaku langsung kabur karena takut. Pasalnya di tempat kejadian perkara, warga sudah berkerumun. Sehingga pelaku langsung mengamankan diri. 

"Sang driver karena takut, ia langsung tancap gas. Dalam mobil Ishak sang supir bersama satu orang temanya. Ia kemudian ditangkap di daerah Mamuju, Sulawesi Barat," jelas kasat lantas Polres Parepare, Iptu Muhammad Arafah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com