MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan menggelar perkara kasus penipuan dan penggelapan, penyidik Polda Sulsel akhirnya menetapkan pemilik travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus, sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Helmy Kwarta Rauf kepada wartawan, Rabu (19/10/2022), mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dugaan penipuan PT SLV Modern Travelindo menjadi penyidikan.
"Setelah memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti hingga gelar perkara, kasus SLV ditingkatkan ke penyidikan. Kami juga menetapkan pemilik SLV (Selvi Ahmad Firdaus) sebagai tersangka," katanya.
Baca juga: Diminta Kembalikan Uang Lewat Billboard, Pemilik Travel di Makassar Lapor Polisi
Meski telah begitu, lanjut Helmy, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Tersangka belum ditahan, sedangkan untuk tersangka lain belum bisa kita sebutkan namanya. Nanti," tegasnya.
Helmy menuturkan, penyidik belum melakukan perhitungan kerugian yang dialami para korban. Namun, kasus dugaan penipuan dengan modus promo perjalanan ini memakan banyak korban.
"Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan. Tapi ada yang membayar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta," bebernya.
Baca juga: Tagih Uang, Korban Dugaan Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Pasang Iklan di Billboard
Helmy menambahkan, tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang jelas semua yang ikut terlibat merugikan banyak orang akan kita tindak berdasarkan peran masing-masing," tandasnya.
Diketahui, korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata mencapai total Rp 3 miliar melapor ke Polda Sulsel hingga menagih uang kembali dengan memasang papan reklame (billboard).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.