LUWU, KOMPAS.com – Anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan yang melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding sejumlah tempat di Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli"kini dibawa ke rumah sakit khusus daerah (RSKD) Dadi Makassar.
Selain mencoret dinding, dia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".
Kabag Opsional Polres Luwu, AKP Andi Syamsul mengatakan oknum polisi tersebut adalah Aipda HR yang dulu Kanit Tipikor Polres Luwu.
"Dulu Kanit Tipikor, pernah sakit, sempat dirawat di rumah sakit jiwa RSUD Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu, jadi dia diagnosa psikopat akut dan gangguan kejiwaan, kini kambuh lagi akhir-akhir ini,” kata Andi Syamsul, saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022) sore.
Baca juga: Selain Gedung Mapolres Luwu, Aipda HR juga Coret Mobil Patroli Polisi dengan Raja Pungli
Lanjut Andi Syamsul, Aipda HR telah dibawa ke Makassar untuk menjalani perawatan di RSKD.
“Kondisinya sekarang sudah di rumah sakit khusus daerah Dadi Makassar,” ucap Andi Syamsul.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, dr. Daud Mustakim mengatakan, Aipda HR memang pernah dirawat inap selama sepekan di Poli Jiwa.
“Kalau kondisi HR sendiri saat itu saya kurang jelas bagaimana, yang jelas tim kami merawar HR di bulan Februari 2021 sekitar seminggu dengan diagnosa Psikotik akut,” ujar Daud.
Baca juga: Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan “Sarang Pungli” dan “Sarang Korupsi”, Aipda HR: Saya Buktikan
Lanjut Daud, setelah mendapatkan perawatan, HR dipulangkan namun harus berobat jalan. Saat berobat jalan ini ternyata tidak teratur.
“Terakhir yang bersangkutan kontrol di Klinik Jiwa bulan Februari 2022, setelah itu, tim kami sudah tidak tahu bagaimana perkembangan kondisi kejiwaan HR,” tutur Daud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.