LUWU, KOMPAS.com – Aksi coret dinding di Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan dengan bahasa yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian ternyata dilakukan oleh anggota Polres Luwu yakni Aipda HR.
Selain mencoret dinding gedung Mako Polres Luwu, aksi coret dengan bahasa tidak senonoh juga dilakukan di mobil Patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli”.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, coretan di dinding, pintu hingga mobil patroli milik satlantas Mapolres Luwu, itu dilakukan oleh oknum anggotanya sendiri yang disinyalir alami gangguan mental.
Baca juga: Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan “Sarang Pungli” dan “Sarang Korupsi”, Aipda HR: Saya Buktikan
"Saya sudah konfirmasi, memang hasil pemeriksaan anggota mengalami gangguan jiwa," kata Kombes Komang Suartana melalui pesan Whatsap, Sabtu, (15/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.
Baca juga: Mapolres Luwu Dipenuhi Coretan “Sarang Pungli dan ‘Sarang Korupsi”, Kapolres: Ini Ulah Anggota Saya
Pantauan Kompas.com di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba,dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan Sabtu (15/10/2022).
Menurut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,’ ucap Arisandi.
Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.