GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah memerkosa remaja hingga hamil di Jalur Trans Sulawesi. Pelaku sempat hendak kabur dengan tangan terborgol.
Pelaku yang berinisial IF (31) ini diketahui sudah mempunyai dua istri saat digelandang anggota dari tim Jatanras Polres Gowa, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Kronologi Remaja 13 Tahun di Bogor Diperkosa Tetangga hingga Hamil
IF menjadi buruan karena mencabuli AH, remaja yang baru berusia 15 tahun hingga hamil.
Tersangka dicegat di Jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga. Awalnya IF bersikap koperatif dan merelakan tangannya diborgol polisi.
"Sesuai dengan SOP, tangan tersangka telah kami borgol. Namun ternyata tersangka ingin memanfaatkan kondisi malam yang gelap hingga nekat kabur. Tetapi tersangka berhasil kami amankan saat sembunyi di semak-semak," kata Ipda Haryanto, Kanit Jatanras Polres Gowa yang dikonsumsi Kompas.com, Kamis, (13/10/2022).
Saat dimintai keterangan IF mengakui perbuatannya telah memerkosa korban sejak setahun terakhir. Pemerkosaan ini sendiri dilakukan di rumah korban saat sedang sepi.
Tak hanya itu, IF mendokumentasikan aksi bejatnya dan terus mengancam korban akan menyebarkan dokumentasi asusila tersebut ke media sosial jika korban menolak atau melaporkan kejadian dialaminya kepada orang lain.
"Saya berteman dengan kakaknya dan sejak setahun terakhir sering berhubungan," kata IF yang mengaku telah memiliki istri dua orang saat menjalani interogasi di Posko Jatanras Gowa pada Rabu, (12/10/2022).
Atas peristiwa ini IF kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Modus tersangka ini awalnya membujuk korban berhubungan badan dan aksi asusila ini ternyata didokumentasikan oleh tersangka, dan kemudian dokumentasi inilah yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya secara terus menerus. Sebab korban diancam bahwa dokumentasi asusila tersebut akan disebar ke media sosial jika korban menolak melayani nafsu tersangka, atau melaporkan tindakan asusila tersangka kepada orang lain" kata Ipda Haryanto.
Baca juga: Pria di Buleleng Perkosa Anak Temannya hingga Hamil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.