Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Wanita Pengganda Uang Ditangkap, Ketahuan Setelah Uang Ratusan Juta Milik Korban Berubah Jadi Tisu

Kompas.com, 24 Agustus 2022, 21:01 WIB
Abdul Haq ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BONE, KOMPAS.com - Seorang wanita ditangkap anggota Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korbannya melapor, dan menceritakan kalau uang ratusan juta miliknya berubah jadi tisu, Rabu (24/8/2022).

Wanita berinisial RT (48) ini ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada pukul 23:00 WITA Senin, (22/8/2022) malam.

Baca juga: Iming-iming Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,5 Miliar, Pria di Jayapura Tipu 3 Warga

RT ditangkap aparat kepolisian Resmob Polres Bone berdasarkan laporan korbannya, Darmang (49), warga Dusun Campaniga, Desa Libureng, Kecamatan Tinta, Kabupaten Bone yang merasa telah tertipu oleh RT.

Kasus ini berawal pada Februari 2022 lalu. Awalnya, korban mendengar informasi bahwa RT mampu menggandakan uang ratusan rupiah juta miliknya menjadi miliaran rupiah. Korban kemudian menyerahkan uang senilai Rp 230 juta, dengan harapan akan menjadi Rp 2,3 miliar.

"Saya serahkan uang Rp 230 juta, katanya nanti akan berubah menjadi Rp 2,3 miliar," Darmang yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain sarung, dan diserahkan kepada RT. Selanjutnya RT memakai ritual tertentu.

RT kemudian memberikan peti berisi sarung yang sebelumnya diserahkan oleh korban. Pelaku juga memerintahkan agar peti tersebut dibuka dalam kurun waktu 6 bulan.

Setelah tenggak waktu yang diberikan telah tiba, korban kemudian membuka peti tersebut. Namun bukannya berisi uang miliaran rupiah sebagaimana yang dijanjikan RT, melainkan gulungan tisu.

"Kasus ini masuk dalam penipuan dan penggelapan, di mana korban terperdaya oleh tersangka di mana modus tersangka sebagai dukun pengganda uang dalam hal ini korban mengalami kerugian Rp 230 juta," kata AKBP Ardiansyah, Kapolres Bone yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler pada Rabu (24/8/2022).

RT saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone. Polisi sendiri masih berusaha mengungkap keberadaan sisa uang milik korban yang diambil oleh tersangka.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal hal yang aneh yang tentunya dapat merugikan diri sendiri.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan hal-hal yang aneh seperti ini. Niat awalnya mendapatkan keuntungan dengan cara yang mudah dan praktis tapi malah mendapat rugi," kata AKP Boby Rachman, Kasat Reskrim Polres Bone.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek 69 Tahun di Pontianak Cabuli Anak di Bawah Umur

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau