Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadishub Sulsel dan Anggota Dewan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Marka Jalan

Kompas.com - 22/08/2022, 18:30 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), berinisial I dan anggota DPRD Sulsel, berinisial MII ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan marka jalan tahun anggaran 2019.

Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Polisi Helmy Kwarta Rauf dalam konfrensi persnya yang digelar, Senin (22/8/2022) mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan marka jalan di Dinas Perhubungan Sulsel tahun anggaran 2019 telah ditetapkan 3 orang tersangka. Dua diantaranya mantan Kadishub Sulsel dan anggota DPRD Sulsel.

Baca juga: Kami Malu, Adik-adik Mahasiswa Baru Disambut Kasus Korupsi Rektor Unila

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD dan mantan Kepala Dishub Sulsel. 3 orang telah ditetapkan tersangka berinisial I merupakan eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, MII sebagai anggota DPRD Sulsel, dan GK," tegasnya.

Helmy mengungkapkan, kasus dugaan korupsi fasilitas pengadaan dan pemasangan lalu lintas angkutan jalan atau marka jalan itu telah masuk tahap satu.

"Perkaranya sudah P21 atau tahap 1 dengan tiga tersangka berdasarkan alat bukti. Jadi ada dugaan mark up harga barang dan hasil audit sudah dilaksanakan BPKP dengan kerugian Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2019," ungkapnya.

Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadly menjelaskan peran masing-masing tersangka ada yang pengguna anggaran hingga penggelembungan harga.

"Satu berperan sebagai pengguna anggaran dan juga mantan Kadis, kemudian direktur perusahaan yang dipinjamkan kepada MII tidak berhak bekerja. MII masih aktif sebagai anggota DPRD Sulsel," tuturnya.

Fadly membeberkan, ketiga tersangka diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan marka jalan di Dishub Sulsel. Modus korupsinya adalah dengan memberikan proyek pengadaan marka jalan kepada pihak yang tidak berhak.

"3 tersangka dikenakan Pasal 3 subsidair Pasal 2 Undang Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegasnya.

Baca juga: Daftar 12 Menteri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Makassar
Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Makassar
Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Makassar
Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com