PAREPARE, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka penjualan tiket palsu saat laga Liga 1 antara PSM Makassar versus Persija Jakarta di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan.
Setelah menggelar penyelidikan, termasuk memanggil panitia pertandingan, dua pelaku diumumkan, yakni RS yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan AM, pekerja serabutan.
Baca juga: Jelang Laga PSM Vs Persija, Polisi Amankan 2 Orang Diduga Jual Tiket Palsu
"Dari penyelidikan kasus dugaan dugaan penjualan tiket laga PSM Makassar melawan Persija, yakni AM seorang ASN dan AM buruh harian lepas sebagai tersangka," kata AKP Deki Marizaldi, Kasat Reskrim Polres Parepare, Sabtu (6/8/2022).
Selain memanggil panitia liga, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, yakni perempuan berinisial JM dan KM, pengusaha alat tulis kantor tempat pelaku mencetak tiket palsu dan kemudian dijual.
Terungkapnya kasus penjualan tiket palsu berawal dari seorang warga yang melaporkan tiketnya ditolak panitia.
Kepada penegak hukum, korban mengaku dia tidak bisa menonton PSM Makassar vs Persija Jakarta, dan merugi Rp 165.000.
"Dari tangan pelaku, kami menyita kami menyita uang tunai Rp 497.000 hasil penjualan tiket, dan satu unit printer," ungkap Deki.
Kepada penonton dan suporter yang juga mengalami penipuan tiket palsu, Deki Marizaldi mengimbau agar melaporkan kepada polisi jika mengalami hal serupa.
"Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 263 KUHP Dan Atau 378 KUHP Jounto Pasal 55, 56 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Deki.
Baca juga: Penundaan Kick-off Final Liga Champions: UEFA Bicara Tiket Palsu dan Gas Air Mata
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.