Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Remisi 17 Agustus di Lapas Takalar, Awalnya Minta Rp 50 Juta, Jadi Rp 15 Juta

Kompas.com - 04/08/2022, 09:02 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

 

TAKALAR, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) terhadap narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Sulawesi Selatan terus menuai polemik.

Pasalnya, pelaku awalnya meminta puluhan juta guna pengurusan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 meski akhirnya turun menjadi Rp 15 juta. 

Pungli remisi Hari Kemerdekaan RI ini awalnya terjadi pada April 2022 lalu.

Baca juga: Orangtua Napi Setor Pungli Rp 15 Juta untuk Petugas Lapas di Takalar, Dijanjikan Remisi 17 Agustus

 

Di mana EM, petugas Lapas Kelas II B Takalar membujuk salah satu narapidana narkoba untuk menyerahkan uang Rp 50 juta agar mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

EM bahkan menjanjikan narapidana tersebut untuk segera bebas dari hukuman setelah menyerahkan uang yang diminta.

Hal ini diutarakan oleh keluarga sang narapidana saat Kompas.com berkunjung ke rumahnya di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar pada Kamis, (4/8/2022)

"Pembicaraannya antara anakku (narapidana) dengan itu bapak (EM), katanya bisa langsung bebas setelah bayar 50 juta, uang tersebut untuk pengurusan remisi hari kemerdekaan tapi saya tidak punya uang sebesar itu" kata Rabiah Daeng Lumu kepada Kompas.com.

Baca juga: Dugaan Pungli di Lapas Kelas II A Parepare, Napi Mengaku Bayar Jutaan untuk Periksa ke RS

Lantaran korban tak memiliki uang senilai Rp 50 juta,  EM kemudian menghubungi orangtua sang narapidana melalui sambungan telepon hingga terjadi negosiasi nominal uang yang harus dibayar korban agar anaknya mendapat remisi.

"Dari 50 juta akhirnya turun menjadi 15 juta karena memang uangku hanya segitu itupun saya harus gadai motor untuk dapat tambahan uang" kata Rabiah.

Kasus ini pun mencuat setelah korban mendapat informasi bahwa anaknya yang harus menjalani hukum 2,8 tahun penjara batal mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan sekaligus memupus harapan anaknya bisa langsung menghirup udara bebas.

Kasus pungli di Lapas Kelas II B Takalar ini mendapat perhatian khusus dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang telah membentuk tim investigasi.

Meski demikian belum ada hasil dikeluarkan oleh pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terkait dengan kasus ini.

"Kanwil sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya akan ditentukan oleh Kanwil" kata Rasbil, Kalapas Kelas II B Takalar yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com