Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Adik Kandungnya hingga Babak Belur, Pria di Gowa Sembunyi di Bawah Ranjang Saat Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2022, 07:52 WIB
Abdul Haq ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria diringkus oleh tim Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menganiaya adik perempuannya hingga babak belur. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di bawah ranjang.

RS (36) diringkus pada Senin, (25/7/2022) pukul 01:00 Wita, saat sejumlah tim Jatanras Polres Gowa menggerebek rumahnya di Dusun Parapa Lompo, Desa Pakkaba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Saat digerebek, RS berupaya mengelabui polisi dengan cara bersembunyi di bawah ranjang meski akhirnya upayanya berakhir sia sia.

Diketahui RS telah buron selama lima bulan usai melakukan penganiayaan terhadap adik kandung perempuannya, HY (33). HY dianiaya oleh RS pada Rabu, (18/2/2022) lalu di Dusun Bonto Kanang, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Baca juga: Potongan Tangan Ditemukan di Ungaran, Pelaku Ditangkap di Tegal

Usai menganiaya korbannya, RS kemudian melarikan diri ke Palopo, Sulawesi Selatan. Lalu kembali ke rumahnya beberapa hari yang lalu.

RS yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa mengakui perbuatannya. Dia mengaku kesal dengan ucapan adik perempuannya saat dirinya menagih utang.

"Selama ini saya sembunyi di Palopo dan waktu itu saya pukul dia karena dia ngomong sembarang kalau saya menagih utang" kata RS yang dikonfirmasi langsung oleh Kompas.com.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus ini berawal dari utang piutang antara korban dengan istri RS. Korban sebelumnya telah meminjam uang milik istri RS sebanyak Rp 10 juta.

RS yang beberapa kali menagih utang tak kunjung dibayar oleh korban. RS pun nekat menganiaya adiknya. Penganiayaan ini mengakibatkan luka robek pada bagian wajah korbannya.

"Laporannya korbannya sejak bulan Februari lalu dan selama ini tersangka mengaku bersembunyi di Palopo. Namun alhamdulilah tetap berhasil kami tangkap," ujar Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Tarmizi. 

Dia juga membenarkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku emosi. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka menganiaya korban dengan motif emosi saat tersangka menagih utang kepada korban dan hubungan antara tersangka dan korban masih saudara kandung" ujarnya. 

RS sendiri saat ini telah meringkuk di balik sel Mapolres Gowa dan terancam pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com