Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pria berinisial RS (36) diringkus aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan saat sembunyi di bawah ranjang usai menganiaya adik perempuannya hingga babak belur. Senin, (25/7/2022).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+