KOMPAS.com - Kasus meninggalnya bayi berusia satu bulan usai disuntik di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan menjadi perhatian banyak pihak.
Manajemen rumah sakit pun tengah mengaudit secara internal terkait dugaan kelalaian penanganan medis.
"Kita sekarang ini melakukan audit atas keadaan itu, artinya apa disampaikan keluarga tentu tidak bisa diterima 100 persen. Dan Rumah Sakit Wahidin memiliki aturan baku terhadap pelayanan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo, dr Nu'man AS Daud, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/7/2022), seperti ditulis Antara.
Baca juga: Bayi 1 Bulan Meninggal di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Setelah Disuntik Obat
Kasus meninggalnya bayi berusia satu bulan usai disuntik perawat menjadi viral di media sosial.
Korban merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Desa Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, yang menderita penyakit usus turun.
Menurut Nu'man, RS tidak menginginkan orang dirawat dan meninggal.
Namun, kalau ada pasien dianggap meninggal tidak wajar, tentu itu tanggung jawab rumah sakit untuk melakukan, melihat, kemudian mengevaluasi apakah hal itu benar atau tidak.
Menurut Nu'man, pihaknya masih mengaudit ke bawah, apakah obat yang diberikan menjadi penyebab kematian bayi itu. Sebab, orang yang dirawat pasti diberikan obat.
Baca juga: Obat Diduga Tertukar, Bayi 1 Bulan di Makassar Meninggal Setelah Disuntik Perawat Magang
Saat ditanyakan apakah obat itu diduga tertukar dengan pasien lain, Nu'man menjawab, itu menurut pendapat keluarga pasien.
Tetapi, kata dia, di dalam ruangan ada sejumlah anak dirawat bersama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.