"Anak ini riwayatnya sering kejang-kejang, sebelum masuk rumah sakit, dan saat dirawat juga sering kejang, serta sering dirawat di rumah sakit anak. Kedua, anak ini sering demam, batuk dan sesak, saturasinya bisa 20/60, sehingga anastesi tidak setuju," papar Nu'man.
Bahkan, hasil rontgen juga menunjukkan pneumonia (radang paru) sehingga diberikan antibiotik sebagai syarat untuk tindakan operasi.
Dokter spesialis dan sub spesialis, hingga dokter ahli anak telah dipersiapkan, namun kondisi bayi memang belum baik.
"Kita ada SOP sesuai instruksi obatnya kapan diberikan. Misalnya, di mana obat salah diberikan, sampai di mana obat itu bisa menimbulkan kematian, itu yang diaudit. Kami punya tim khusus yang selalu mengaudit setiap ada keadaan yang dianggap dugaan kelalaian dan dugaan apapun di luar SOP," katanya.
Baca juga: Bayi Kembar Siam di Bandung Barat Bakal Jalani Operasi Pemisahan Tubuh Bulan Depan
Nu'man menekankan, meskipun selama ini telah memperketat pengawasan, bukan dari kejadian itu saja, tetapi, keadaan di lapangan tentu berbeda.
Kesalahan atau kelalaian prosedur di rumah sakit dalam memberikan pelayanan dianggap sesuatu hal luar biasa.
Mengenai rencana pihak keluarga korban menempuh jalur hukum atas kejadian itu, Nu'man mengaku pihaknya siap menghadapinya. Sebab, bukan kali ini saja pasien komplain.
Pasien punya hak mengajukan tuntutan.
Sebelumnya, ibu korban, Mustaina, menyebut anaknya meninggal dunia usai disuntik perawat muda di rumah sakit itu. Anaknya pun sempat dirawat di Puskesmas Desa Tamanyeleng Kabupaten Gowa karena sakit usus turun.
Mustaina sangat terpukul dan terpukul atas kejadian tersebut. Ia berencana mengajukan langkah hukum terkait dugaan kelalaian penanganan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.