Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Smart Toilet Senilai Total Rp 17 M di Makassar Jadi Gudang, Kejari Usut Dugaan Korupsi

Kompas.com - 21/07/2022, 19:27 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Makassar mulai mengusut kasus dugaan korupsi proyek smart toilet atau toilet pintar di  SD dan SMP di Kota Makassar. 

Proyek itu menghabiskan Rp 17 miliar yang diambil dari Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun anggaran 2018.

Anggaran sebesar itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar namun sayangnya hasilnya tak sesuai yang diharapkan.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Sapi Bantuan Kemendes di Wonogiri Dituntut 8 Tahun Penjara

Smart toilet yang dibangun untuk SD dan SMP dengan tujuan mengedukasi siswa akan kebersihan toilet pun tak sesuai diharapkan.

Malah smart toilet yang menghabiskan anggaran mahal itu ada yang dijadikan gudang.

Selain itu, smart toilet ada yang lantainya kotor, keramik pecah, hingga air tidak mengalir.

Seperti smart toilet di SDN Komp Sambung Jawa, di bagian bilik perempuan terpaksa dijadikan gudang penyimpanan barang. Sebab, fasilitas yang dibangun tidak dapat difungsikan.

Lain halnya di SMPN 3 Makassar, plafon mengalami kerusakan, sebagian runtuh. Atapnya juga bocor. Jika hujan turun, siswa tidak bisa menggunakannya.

Begitu pula yang terjadi di SMPN 7 Makassar, septic tank mengalami kebocoran.

Baca juga: Dihukum 13 Tahun Penjara, Eks Kacab Bank Jateng Blora yang Terlibat Korupsi Lakukan Upaya Banding

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim yang dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022) mengatakan, pihaknya menghargai dan menghormati proses hukum berjalan.

Dia pun mengakui proyek smart toilet tersebut memang program Dinas Pendidikan Makassar.

"Ini murni tanggung jawab Dinas Pendidikan mulai dari perencanaan, penganggaran dan lainnya. Saya sekarang pemegang dokumen," katanya.

Muhyiddin mengungkapkan, dirinya telah diperiksa penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Beberapa pihak lainnya telah diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi smart toilet tersebut.

"Saya kooperatif dan sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Saya tidak tahu persis kasusnya, karena saya baru menjabat sebagai Kadis Pendidikan Makassar 6 bulan terakhir," ungkapnya.

Muhyiddin menjelaskan, proyek smart toilet di sekolah SD dan SMP di Makassar tidak 100 persen rampung.

Namun, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sejumlah kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya dikenakan denda ganti rugi.

"Tidak semua yang pengerjaan 100 persen dan ada yang kontraktor yang putus kontrak. Dan dari BPK yang tidak selesai pengerjaannya kena denda. Tidak semua sekolah SD dan SMP dapat proyek smart toilet, tapi di semua kecamatan di Kota Makassar ada. Kita sisa menunggu hasil penyelidikan pihak penegak hukum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com