MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PD) Kabupaten Bone, Andi Sofyan Galigo bersama 12 orang rekannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli ijazah.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, penyidik Polda Sulsel memeriksa 13 orang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti, penyidik akhirnya menetapkan 13 orang terperiksa termasuk Andi Sofyan sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Bisa Tebus Ijazah SMA Anaknya, Ibu di Bengkulu Minta Bantuan Presiden Jokowi
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022) membenarkan 13 orang tersangka dalam kasus jual beli ijazah dengan pemalsuan dokumen.
”Benar kasus dalam pemeriksaan, ada 13 orang tersangka yang masuk dalam pemeriksaan salah satunya Dirut PDAM Kabupaten Bone,” katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pembuat SIM hingga Ijazah Palsu di Sumsel, 2 Pelaku Ditangkap
Komang menuturkan, kasus perdagangan ijazah yang melibatkan Direktur Utama PDAM Bone melanggar UU Dikti.
Di mana, 13 orang tersangka merupakan komplotan dan Andi Sofyan sebagai perantara.
"Jadi mereka ini komplotan dan Dirut PDAM Bone itu sebagai perantara. Perdagangan ijasah dengan memalsukan dokumen ini sudah melanggar UU Dikti dan harus diproses hukum," tegasnya.
Saat ditanya soal berapa jumlah korban dan nilai ijazah yang diperjualbelikan, Komang mengaku belum mengetahui persis karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Jelas ada korbannya yang melapor, sampai kasus ini diselidiki dan ditetapkan 13 orang tersangka. Kalau nilai jual belinya itu ijazah, belum saya tahu karena masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.