Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cukup Bukti, Kasus Ayah Dilaporkan Cabuli 3 Anaknya di Luwu Timur Ditutup

Kompas.com - 23/05/2022, 13:32 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Polisi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti.

Penutupan kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Bareskrim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Sulawesi Selatan (DP3A Sulsel).

"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tadi, pertama adalah tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Kedua melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan pemulihan dan difasilitasi oleh LPSK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Diduga Perkosa 3 Anak di Luwu Timur

Komang menuturkan, diberikan waktu kepada pelapor dan terlapor untuk menyampaikan pandangannya atas hasil gelar perkara tersebut.

"Kebenaran akan selalu kami lakukan melalui penyidikan profesional prosedur yang tetap kita lakukan kepada masyarakat. Selanjutnya, kami berikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang diperlukan," katanya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menuturkan, pihaknya menaruh perhatian dalam kasus ini.

Sebab, kasus ini menarik perhatian publik sehingga muncul #percumalaporpolisi.

"Kompolnas sangat konsen dengan kasus ini, karena terkait perempuan dan anak-anak dan menjadi perhatian publik. Kompolnas semangat untuk selalu mengikuti kasus ini dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," ujarnya.

Baca juga: Polda Sulsel Periksa Ibu Pelapor Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Berdasarkan hasil gelar perkara, Poengky menilai penyidik Polri sudah secara profesional dan mandiri dalam menangani kasus ini. 

"Dari hasil gelar perkara ini, penyidik Polri profesional dan mandiri. Kompolnas menyambut baik," tuturnya.

Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Erlinda menambahkan, kasus dugaan pencabulan ayah terhadap 3 anak kandungnya di Luwu Timur menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu, KSP pun ditugaskan untuk melakukan monitoring terkait kasus ini. Penting bagi kami dalam fungsi staf presiden yaitu memastikan hal tersebut sesuai dengan SOP (Standart Operasional Prosedur). Kami juga menyampaikan bagaimana konsentrasi dari Presiden terkait perlindungan anak," ungkap Erlinda.

Erlinda menilai kasus ini ditangani oleh kepolisian secara profesional yakni penyelidikan melibatkan sejumlah pihak mulai ahli hingga lembaga independen.

Baca juga: Ibu 3 Anak di Luwu Timur yang Laporkan Pencabulan Disebut Mangkir, LBH: Tak Ada Panggilan

Dia memastikan proses gelar perkara dilakukan Polri sesuai undang-undang.

"Kita tahu bahwa dugaan tindak pidana kekerasan pada anak pasti menggunakan SOP atau sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012," tambahnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.

Baca juga: Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polda Sulsel: Harus Diperiksa Ulang

Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali mencuat setelah diberitakan Project Multatuli.

Dalam artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.", diungkap polisi menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung yang berprofesi sebagai ASN.

Polisi mengklaim kasus itu tidak dilanjutkan karena kurangnya barang bukti.

Baca juga: Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polda Sulsel: Harus Diperiksa Ulang

Mencuatnya kembali kasus tersebut, pihak pelapor didampingi beberapa lembaga di antaranya LBH Apik, LBH Makassar dan ada beberapa lembaga menuntut Polda Sulsel menangani kasus tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan kembali kasus tersebut hampir setahun, tapi tetap tidak menemukan bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga akhirnya kasus tersebut ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Makassar
Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Makassar
Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Makassar
Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Makassar
Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com