Salin Artikel

Tak Cukup Bukti, Kasus Ayah Dilaporkan Cabuli 3 Anaknya di Luwu Timur Ditutup

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti.

Penutupan kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Bareskrim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Sulawesi Selatan (DP3A Sulsel).

"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tadi, pertama adalah tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Kedua melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan pemulihan dan difasilitasi oleh LPSK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Komang menuturkan, diberikan waktu kepada pelapor dan terlapor untuk menyampaikan pandangannya atas hasil gelar perkara tersebut.

"Kebenaran akan selalu kami lakukan melalui penyidikan profesional prosedur yang tetap kita lakukan kepada masyarakat. Selanjutnya, kami berikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang diperlukan," katanya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menuturkan, pihaknya menaruh perhatian dalam kasus ini.

Sebab, kasus ini menarik perhatian publik sehingga muncul #percumalaporpolisi.

"Kompolnas sangat konsen dengan kasus ini, karena terkait perempuan dan anak-anak dan menjadi perhatian publik. Kompolnas semangat untuk selalu mengikuti kasus ini dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," ujarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Poengky menilai penyidik Polri sudah secara profesional dan mandiri dalam menangani kasus ini. 

"Dari hasil gelar perkara ini, penyidik Polri profesional dan mandiri. Kompolnas menyambut baik," tuturnya.


Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Erlinda menambahkan, kasus dugaan pencabulan ayah terhadap 3 anak kandungnya di Luwu Timur menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu, KSP pun ditugaskan untuk melakukan monitoring terkait kasus ini. Penting bagi kami dalam fungsi staf presiden yaitu memastikan hal tersebut sesuai dengan SOP (Standart Operasional Prosedur). Kami juga menyampaikan bagaimana konsentrasi dari Presiden terkait perlindungan anak," ungkap Erlinda.

Erlinda menilai kasus ini ditangani oleh kepolisian secara profesional yakni penyelidikan melibatkan sejumlah pihak mulai ahli hingga lembaga independen.

Dia memastikan proses gelar perkara dilakukan Polri sesuai undang-undang.

"Kita tahu bahwa dugaan tindak pidana kekerasan pada anak pasti menggunakan SOP atau sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012," tambahnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.

Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali mencuat setelah diberitakan Project Multatuli.

Dalam artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.", diungkap polisi menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung yang berprofesi sebagai ASN.

Polisi mengklaim kasus itu tidak dilanjutkan karena kurangnya barang bukti.

Mencuatnya kembali kasus tersebut, pihak pelapor didampingi beberapa lembaga di antaranya LBH Apik, LBH Makassar dan ada beberapa lembaga menuntut Polda Sulsel menangani kasus tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan kembali kasus tersebut hampir setahun, tapi tetap tidak menemukan bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga akhirnya kasus tersebut ditutup.

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/23/133203178/tak-cukup-bukti-kasus-ayah-dilaporkan-cabuli-3-anaknya-di-luwu-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke