KOMPAS.com - ADL (63), warga asal Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan ditikam anak kandungnya, UD (22).
Peristiwa tersebut berawal saat sang ayah menuduh anaknya mengambil uang Rp 200.000.
"Terduga pelaku menyangkal dan sehingga ayah korban memukul anaknya dengan kepalan tangan," ujar Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh.
Mengetahui hal tersebut, Rostiana, anak kedua korban datang untuk melerai pertikaian ayah dan adiknya.
Baca juga: Motif Tersangka Tikam Warga di Sikka, Pelaku Tak Menjawab Saat Ditanya Berulang-ulang
Ia kemudian mendorong adiknya keluar rumah agar pertengkaran tidak membesar. Namun UD kembali datang langsung menikam ayahnya sendiri menggunakan pisau dapur.
"Korban mengalami luka pada bagian di bawah tulang rusuknya," ucapnya
Saat ini korban dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Perkara Dituduh Ambil Uang Rp 200 Ribu, Seorang Pemuda Tega Tikam Bapaknya di Gowa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.