MAKASSAR, KOMPAS.com- Penembakan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, ternyata melibatkan seorang polisi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Budi Hariyanto mengatakan, polisi yang berinisial SA adalah orang yang menembak Najamuddin.
"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," kata Budi dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Budi memastikan SA bakal diproses secara hukum. Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.
"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," sebut Budi.
Sebagai informasi, Najamuddin tewas di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada Minggu (3/4/2022) pagi.
Awalnya, dia sempat disebut tewas akibat kecelakaan tunggal. Belakangan, ditemukan luka tembak di tubuhnya.
Baca juga: 2 dari 5 Tersangka Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar adalah Polisi
Setelah menggelar serangkaian penyelidikan, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penembakan ini.
Satu di antaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Dia diduga menjadi otak dari penembakan ini.
Polisi menduga pembunuhan ini bermotif asmara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.