Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Menarik Makassar, Kota Metropolitan yang Hari Jadinya Berasal dari Peristiwa Shalat Jumat

Kompas.com, 30 Januari 2022, 16:35 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Kota Makassar merupakan kota terbesar sekaligus ibu kota Provinsi Sulawesi Selata.

Kota Makassar berdiri pada 4 Juli 1959, namun Hari Jadi Makassar ditetapkan pada tanggal 9 November 1607.

Makassar merupakan satu dari empat pusat pertumbuhan Indonesia, bersama dengan Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Berikut 7 fakta menarik Kota Makassar yang harus diketahui:

Baca juga: 7 Fakta Menarik Balikpapan, Kota Minyak yang Asal-usul Namanya Konon Berhubungan dengan Papan

1. Dulunya Bernama Ujung Pandang

Kota Makassar pada beberapa dekade lalu lebih dikenal dengan nama Ujung Pandang.

Saat membahas ibu kota Sulawesi Selatan, maka jawabannya Ujung Pandang. Hal ini setidaknya terjadi selama periode 1971-1999.

Sebenarnya, Ujung Pandang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Makassar.
Selain itu, Ujung Pandang juga menjadi pusat pemerintahan dari Kota Makassar.

2. Kota Metropolitan Terbesar di Indonesia Timur

Kota Makassar merupakan kota metropolitan terbesar yang ada di Indonesia Timur.

Makassar disebut sebagai sala satu pusat pertumbuhan Indonesia, bersama dengan Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Sebagai pusat pelayanan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), Makassar berperan sebagai pusat perdagangan dan jasa, kegiatan industri.

Kemudian menjadi pusat pemerintahan, simpul jasa angkutan barang dan penumpang baik darat, laut, maupun udara, hingga pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Banyuwangi, dari Kerajaan Blambangan hingga Legenda Sri Tanjung

3. Hari Jadi Makassar Berkaitan dengan Shalat Jumat

Hari Jadi Makassar ditetapkan pada tanggal 9 November 1607. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari Jumat.

Dalam catatan sejarah, hubungan Makassar dengan Islam bermula saat hadirnya seorang pendakwah asal Minangkabau bernama Abdul Ma’mur Khatib Tunggal atau Dato Ri Bandang.

Dato Ri Bandang tiba di Tallo, yang merupakan kerajaan besar di Makassar pada September 1605.

Di bumi Makassar, Dato Ri Bandang berdakwah kepada dua kerajaan besar yang ada di sana yaitu Gowa dan Tallo.

Dakwahnya kemudian berhasil. Raja Gowa ke-14 yaitu Mangngarangi Daeng Manrabia memeluk agama Islam, lalu disusul Raja Talo yaitu Mangkubumi I-Mallingkaang Daeng Manyonri Kareng Katangka.

Setelah kedua raja ini masuk Islam, pada tanggal 9 November 1607 digelar shalat Jumat pertama di Masjid Tallo.

Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Makassar.

4. Terdiri dari 14 Kecamatan

Kota Makassar terdiri dari 14 kecamatan dan 143 kelurahan.

Secara geografis, Kota Makassar ini berada di ketinggian 0-25 meter di atas permukaan laut.

Di sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar, di utara berbayasan dengan Pangkajene Kepulauan, di timur berbatasan dengan Maros, dan di selatan berbatasan dengan Gowa.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Kalimantan Timur, Provinsi Ibu Kota Baru Nusantara, yang Dihuni 6 Persen Lansia

5. UMK Makassar 2022 Rp 3.294.467

Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.294.467.

Angka tersebut mengalami kenaikan 1,2 persen atau sebesar Rp 39.559 dibanding UMK Makassar 2021.

Penetapan itu berdasarkan formula pengupahan dalam regulasi yang berlaku dan ditetapkan dalam sidang Dewan Pengupahan Makassar.

6. Nomor Darurat di Makassar

Berikut nomor penting di Kota Makassar:

  • RSUD Kota Makassar: (0411) 525244
  • RSU Labuang Baji: +62411873482
  • Pemadam Kebakaran: +62411113
  • Ambulans: +62411118
  • SAR Makassar: +62411554111
  • PMI: +62411854221
  • Polrestabes Makassar: +62411319277

7. Pariwisata di Makassar

Banyak sekali tempat wisata di Makassar yang bisa dikunjungi, seperti Pantai Losari, Benteng Fort Rotterdam, Pantai Khayangan, Pantai Barombong.

Kemudian Makam Raja-Raja Tallo, Desa Wisata Delta Lakkang, Benteng Panyua, Pelabuhan Paotere, Trans Studio, dan sebagainya.

Sumber:
Kompas.com
Tribunnews.com
https://makassarkota.go.id/

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau