Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benteng Fort Rotterdam: Sejarah, Peninggalan Kerajaan, Pendiri, dan Julukan Benteng Penyu

Kompas.com, 22 Januari 2022, 14:22 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Sebelumnya, Benteng Fort Rotterdam merupakan benteng peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo yang bernama Benteng Ujung Pandang yang dibangun pada abad XV.

Benteng Fort Rotterdam merupakan salah satu dari 15 benteng pengawal yang dibangun Kerajaan Gowa-Tallo.

Dari abad XVI dimanfaatkan dan dikembangkan oleh VOC menjadi seperti sekarang. Dari, 15 benteng yang pernah dibangun Kerajaan Gowa Tallo, hanya benteng Rotterdam yang kondisinya relatif masih utuh.

Sejarah Berdiri Benteng Fort Rotterdam

Benteng Ujung Pandang dibangun pada 1545 oleh Raja Gowa X yang bernama I Manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung dengan gelar Karaeng Tunipalangga Ulaweng.

Baca juga: Benteng Fort Rotterdam: Sejarah, Fungsi, dan Kompleks Bangunan

Pada awalnya, benteng ini berbahan dasar tanah liat, namun pada masa pemerintahan Raja Gowa ke 14, Sultan Aluddin, konstruksi benteng diganti menjadi batu padas yang bersumber dari pegunungan Karst yang ada di daerah Maros.

Benteng Ujung Panjang ini berbentuk seperti seekor penyu yang hendak merangkak turun ke laut. Penyu merupakan hewan yang dapat hidup di laut dan di darat. Filosofi tersebut yang sepertinya ingin dipetik Kerajaan Gowa, Kerajaan Gowa berjaya di darat dan laut.

Nama asli benteng ini adalah Benteng Ujung Panjang, orang Gowa-Makassar biasa menyebut benteng ini dengan sebutan Benteng Panyyua

Pada tahun berikutnya, tembok kedua dibangun di dekat pintu gerbang.

Benteng Ujung Pandang Menjadi Fort Rotterdam

Benteng Ujung Panjang rusak akibat serbuan VOC di bawah pimpinan Admiral Cornelis Janszoon Speelman pada 1655-1669. Pada saat itu, Gowa berada di bawah kepemimpinan Sultan Hasanuddin.

Baca juga: Festival Anti-Korupsi di Benteng Fort Rotterdam

Akibat, serangan ini Kerajaan Gowa mengalami kekalahan. Pada tanggal 18 November 1667, Raja Gowa dipaksa untuk menandatangi Perjanjian Bongaya yang menyebabkan Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada VOC. Benteng tersebut berubah nama menjadi Fort Rotterdam, sesuai kelahiran Speelman di Belanda.

Gubernur Jenderal Speelman membangun kembali benteng yang sebagian hancur dengan gaya arsitektur Belanda.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.59/PW.007 Benteng Rotterdam ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya pada tanggal 22 Juni 2010. Dengan nama cagar budaya Benteng Rotterdam yang terletak di Makassar, Sulawesi Selatan. (Editor: I Made Asdhiana)

Sumber: http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagar, http://disbudpar.sulselprov.go.id/p, dan kompas,com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau