Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sultan Hasanuddin dan Perjuangannya Melawan VOC

Kompas.com, 6 Januari 2022, 11:45 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Sultan Hasanuddin adalah Raja Gowa (Sulawesi Selatan) yang memerintah  pada 1639-1653.

Sebagai Raja Gowa, Sultan Hasanuddin memiliki nama lengkap I Mallombasi Dg Mattawang Muhammad Basir Karaeng Bontomangape Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Ballapangka.

Raja ke 16 Kerajaan Gowa ini lahir pada 12 Januari 1631.

Sultan Hasanuddin memiliki nama asli I Mallombasi Muhammad Bakir Daeng Mattawang Karaeng Bontomangepe. Setelah naik tahta barulah dia bergelar Sultan Hasanuddin.

Sebelum Sultan Hasanuddin menduduki singgasana, masyarakat Gowa sudah tidak suka dengan bangsa barat yang menguasai remah-rempah di perairan Sulawesi dan Maluku.

Perlawanan dengan bangsa barat baru terjadi setelah kerajaan Gowa dipimpin Sultan Hasanuddin.

Baca juga: Kekalahan Sultan Hasanuddin Melawan VOC

Perjuangan Sultan Hasanuddin vs VOC

Pada 1653 - 1670, kebebasan berdagang di laut lepas tetap menjadi garis kebijakan Gowa di bawah pemerintahan Sultan Hasanuddin.

Hal ini mendapat tantangan dari Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). VOC merupakan
persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk akvitas perdagangan di Asia.

Pada akhirnya kondisi ini menimbulkan konflik dan perseteruan yang mencapai puncaknya
saat Sultan Hasanuddin menyerang posisi Balanda di Buton.

Sultan Hasanuddin mengawali perlawanan dengan VOC pada 1660.

Di bawah komando Sultan Hasanuddin, pasukan Kerajaan Gowa yang terkenal dengan ketangguhan armada lautnya mulai mengumpulkan kekuatan bersama kerajaan-kerajaan kecil lainnya untuk menentang dan melawan VOC.

VOC tidak tinggal diam, VOC juga menjalin kerja sama dengan Kerajaan Bone yang sebelumnya memiliki hubungan yang kurang baik dengan Kerajaan Gowa.

Kondisi ini dimanfaatkan VOC untuk menghimpun kekuatan guna menghancurkan Kerajaan Gowa.

Baca juga: Biografi Sultan Hasanuddin, si Ayam Jantan dari Timur

Namun, armada militer Kerajaan Gowa Masih terlalu tangguh untuk menghancurkan VOC dan para sekutunya.

Pada 1663, pemimpin Kerajaan Bone bernama Arung Palakka melarikan diri ke Batavia untuk
menghindari kejaran tentara Gowa.

Di pusat pemerintahan Hindia-Belanda, dia berlindung sekaligus meminta bantuan VOC untuk
menghancukan Kerajaan Gowa.

Setelah 3 tahun berselang, tepatnya 24 November 1966, terjadi pergerakan besar-besaran yang dilakukan pasukan VOC di bawah pimpinan Laksamana Cornelis Janszoon Speelman.

Armada laut VOC itu meninggalkan pelabuhan Batavia menuju ke Sombaopu (ibukota Gowa).

Pada 19 Desember 1666, armada VOC sampai di Sombaopu, ibukota sekaligus pelabuhan Kerajaan Gowa.

Awalnya Speelman bermaksud menggertak Sultan Hasanuddin. Namun karena, Sultan Hasanuddin tak gentar, Speelman segera menyerukan tuntutan agar Kerajaan Gowa membayar segala kerugian.

Kerugian yang dimaksud berhubungan dengan pembunuhan orang-orang Belanda oleh Makassar.

Baca juga: Makam Putri Sultan Hasanuddin Terancam Digusur, Ini Penjelasan Pemkab Mempawah

Karena peringatan VOC tidak diindahkan, Speelman mulai mengadakan tembakan meriam terhadap kedudukan dan pertahanan orang-orang Gowa.

Tembakan-tembakan meriam kapal-kapal VOC dibalas juga dengan dentuman-dentuman meriam yang gencar dilancarkan pihak Gowa.

Maka, terjadilah tembakan-tembakan duel meriam antara armada kapal-kapal VOC dengan
benteng pertahanan Kerajaan Gowa.

Pertempuran hebat terus terjadi, armada VOC dibantu pasukan Kerajaan Bone yang berada di bawah komando Arung Palakka.

Akhirnya tidak kuat menahan gempuran VOC dan pasukan Kerajaan Bone, Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani Perjanjian Bongaya pada 18 November 1667.

Dengan perjanjian itu, Sultan Hasanuddin harus mengakui monopoli VOC yang selama ini ditentangnya.

Selain itu, dia juga harus mengakui Arung Palakka menjadi Raja Bone. Wilayah Kerajaan Gowa pun dipersempit.

Baca juga: Ini Penyebab Atap Bandara Sultan Hasanuddin Keluarkan Asap Tebal

Sultan Hasanuddin Mendapat Julukan Ayam Jantan dari Timur

Akan tetapi, semua itu tidak memadamkan semangat juang Sultan Hasanuddin beserta pasukannya.

Perlawanan-perlawanan masih terjadi pasca perjanjian, namun sayangnya tidak membuahkan hasil yang maksimal. Sehingga, VOC masih mendominasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Walau tidak dapat mengusir bangsa barat, hingga akhir hayatnya Sultan Hasanuddin masih bersikukuh tidak mau bekerja sama dengan Belanda.

Kegigihan tersebut dibawa sampai wafat pada 12 Juni 1670 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selama perlawanan, Sultan Hasanuddin diberi julukan De Haantjes van Het Oosten yang berarti
Ayam Jantan dari Timur. Julukan itu diberikan karena semangat dan keberaniannya dalam menentang monopoli yang dilakukan VOC.

Baca juga: Libur Panjang, Bandara Sultan Hasanuddin Catat Trafik Penumpang Tertinggi

Sultan Hasanuddin Sebagai Pahlawan Nasional

Melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973 tanggal 16 November 1973,
Sultan Hasanuddin dianugerahi penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.

Namanya juga disematkan menjadi nama universitas negeri (Universitas Hasanuddin) dan nama bandara, yaitu Sultan Hasanuddin Internasional Airport.

Sumber: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/ dan http://gowakab.go.id/sejarah-kabupaten-gowa/

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau