Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSKD Dadi Makassar "Blacklist" Sopir Ambulans Pembuat Konten Viral Jenazah ODGJ

Kompas.com, 16 Juni 2025, 10:24 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Buntut viralnya video sopir ambulans yang disebut kesasar saat mengantarkan jenazah pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pihak rumah sakit khusus daerah (RSKD) Dadi Makassar akhirnya mengambil sikap.

Sikap tegas yang diambil pihak RSKD Dadi Makassar yakni sopir pembuat video tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di-blacklist.

Baca juga: Viral, Sopir Ambulans Bingung Antar Jenazah ODGJ, RSKD Dadi Makassar: Sopir Bercanda

"Kalau sopir ini saya sudah sampaikan supaya di-blacklist namanya. Tidak boleh dia lagi membawa jenazah untuk di tempat kami (RSKD Dadi Makassar)," ucap Plt Kabid Humas RSKD Dadi Makassar H Abd Malik kepada awak media belum lama ini.

Abd Malik menyebut, konten yang dibuat sopir ambulans itu disebut sangat tidak etis. Karena narasi video tidak sesuai fakta yang terjadi hingga mengundang berbagai komentar warganet.

"Sopirnya ini bikin konten yang viral. Bahwa ini dia bawa ODGJ, jenazah ODGJ, saya kesasar di sini. Padahal itu bukan kesasar. Saya sendir suruh menunggu. Karena jarak yang ditempati menunggu saya itu dengan pekuburan hanya kurang lebih 700 meter," beber dia.

Abd Malik juga mengaku bahwa dua ODGJ yang turut mengantarkan jenazah almarhum sudah masuk dalam kategori pulih. Keduanya juga ikut karena bersama petugas pihak RSKD Dadi Makassar.

"Dia bilang, mau ikut, mau bantu-bantu angkat. Tapi ini kan sudah dikawal. Ada dua perawat, saya kasih ikut di situ. Cuma karena pada saat (perawat) turun, ini sopirnya buat video," ungkap Abd Malik.

Baca juga: Pasien Kritis Dibawa Pakai Pikap dari RSAM Sitanggal, Dinkes Brebes: Kalau Ambulans Ada Harusnya Dipakai...

Sebelum diberitakan, sebuah video memperlihatkan sopir ambulans bingung saat mengantar jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi saat jenazah dibawa dari RSKD Dadi Makassar menuju rumah duka di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam video yang beredar, sopir terlihat menepi di pinggir jalan karena tidak mengetahui pasti alamat tujuan.

Ia pun bertanya kepada dua pria yang ikut dalam ambulans, yang disebut sebagai teman almarhum.

Namun, dua pria tersebut justru kebingungan dan tertawa saat ditanya soal alamat. Keduanya diketahui juga merupakan pasien ODGJ.

"Saya lagi bawa jenazah ini, pasien jiwa meninggal dunia diantar oleh teman-temannya dari RS Dadi Makassar. (Temannya) tadi bilang tahu jalanan, tapi aduh," ucap sopir dalam video tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau