Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Penemuan Mayat Wanita di Kamar Kontrakan Makassar, Polisi Temukan Kejanggalan, Apa Saja?

Kompas.com, 21 Oktober 2024, 11:56 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Warga di sekitar Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan penemuan mayat wanita dalam kamar kontrakannya, Senin (21/10/2024). 

Mayat wanita yang diketahui berinisial KA (21) itu ditemukan pertama kali oleh tetangganya lantaran mencium aroma kurang sedap berasal dalam kamar. 

Dari informasi, saat ditemukan kondisi tubuh KA sudah membengkak dan mengeluarkan bau kurang sedap. Posisi KA juga ditemukan terlentang di atas kasur. 

Baca juga: Mahasiswi Program Dokter Spesialis Undip Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Menyuntikkan Obat ke Tubuhnya Sendiri

Salah satu warga yakni Daeng Gassing (70) mengatakan, warga setempat awalnya mengira bau kurang sedap itu berasal dari bangkai binatang.

Setelah dicek ternyata aroma itu berasal dari kamar KA.

"Saya kira awalnya bau tikus, karena kan saya disini sering bersih-bersih. Baunya menyengat tapi saya kukira bangkai tikus," ucap Daeng Gassing ditemui Kompas.com, di lokasi, Senin siang. 

Baca juga: Tak Terima Dianggap Masih Punya Utang, Warga Purworejo Ancam Pemilik Warung dengan Belati dan Pistol


Baca juga: Kawanan Pencuri Bobol Rumah Warga Purwokerto di Siang Bolong, Perhiasan Senilai Rp 300 Juta Raib

Ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban

Berasal dari kecurigaan itu, warga pun melaporkan peristiwa itu ke pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

Kata Daeng Gassing, KA belum lama tinggal di kontrakan tersebut. 

"Baru di sini ditinggal, kurang lebih satu bulan. Dia (KA) mau jual bakso di sini. Dia tinggal sama suaminya dan anaknya satu," beber dia. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman membenarkan perihal peristiwa penemuan mayat wanita tersebut.

Baca juga: Tips Atasi Stres di Tempat Kerja, Apa Saja?

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ditemukan tanda kekerasan di tubuh KA. 

"Dari hasil olah TKP, kami masih mendalami. Namun diduga ada terjadi kekerasan. Menurut informasi dari masyarakat setempat, dia tinggal bersama suami dan anaknya," ungkap Rahman. 

Beberapa kejanggalan di tempat kejadian perkara juga didapatkan polisi, termasuk kondisi kontrakan yang terkunci dari luar. 

"Saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci. Jadi pintu kita buka secara paksa, didampingi pemerintah setempat," kata dia. 

Baca juga: Kasus Perundungan PPDS Undip, Sanksi Kemenkes, dan Sitting Duck...

Meninggal sejak empat hari lalu

Dari hasil pemeriksaan sementara, KA diperkirakan sudah meninggal dunia sejak empat hari lalu.

Hal itu didasari, lantaran kondisi tubuh KA yang sudah membengkak dan mengeluarkan cairan beraroma menyengat. 

"Waktu ditemukan, kurang lebih sudah empat hari (setelah meninggal). Saat kami di TKP, korban sendiri, tidak ada anaknya, suaminya juga," beber dia. 

Saat ini kata Rahman, pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang termasuk suami KA. 

Baca juga: Nasib Tragis Ibu Muda dan Balita di Seruyan Kalteng, Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau