Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sulsel, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon

Kompas.com, 22 September 2024, 16:11 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada Sulsel. 

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, yang didampingi oleh anggota KPU Sulsel, yaitu Tasrif, Upi Hastati, Romi Harminto, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, dan Marzuki Kadir.

Baca juga: Dadang-Ali dan Sahrul- Gun Gun Ditetapkan Paslon Pilkada Kabupaten Bandung

"Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditandatangani oleh tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya," ujar Hasbullah.

Dari proses pendaftaran yang dibuka antara 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya dua pasangan calon yang mendaftar, yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

"Kedua pasangan calon tersebut setelah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap. Kemarin, antara tanggal 15-18, masa tanggapan masyarakat nihil. Kemudian untuk klarifikasi, dengan sendirinya tidak ada proses klarifikasi, karena tanggapan masyarakat juga nihil," jelas Hasbullah.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon, rapat pleno tertutup dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita.

Penetapan ini juga serentak dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia pada 22 September 2024.

"Selanjutnya, surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan mengunggahnya di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini," tambah Hasbullah.

Setelah penetapan pasangan calon ini, Hasbullah mengungkapkan bahwa masih ada satu tahapan lanjutan, yaitu pengundian nomor urut.

Rencananya, pengundian nomor urut akan digelar besok, Senin (23/9/2024), di Hotel Claro dan sekaligus dirangkaikan dengan kampanye damai pasca pencabutan nomor urut.

"Kami hanya bisa memfasilitasi pasangan calon bersama tim dan partai politik pendukung masing-masing 100 orang, serta sekitar 85 orang media. Proses pencabutan nomor urut ini penting, sehingga kami undang adalah pasangan calon, tim pasangan calon, partai politik, dan media, serta forkopimda," kata Hasbullah.

Baca juga: Maju Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan dari Jokowi

Untuk mempersiapkan tahapan tersebut, KPU Sulsel akan mengadakan rapat koordinasi bersama tim pasangan calon, partai politik, serta aparat keamanan mengenai teknis dan pengamanan agar pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan lancar.

"Nanti sore, bersamaan dengan kegiatan rapat kita, kami minta masukan dan saran dari kepolisian terkait proses pengamanan. Tapi setahu saya, jika hanya mencabut nomor urut, semua tim saling mengenal satu sama lain. Tidak mungkin ada hal yang perlu kita khawatirkan," ujarnya.

"Sejauh ini, Alhamdulillah untuk Sulsel, pilkadanya aman, dan dinamika tim semua dalam hal yang positif. Kita berharap pencabutan nomor urut besok tidak ada masalah," harap Hasbullah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau