Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Penjambretannya Viral, Residivis di Makassar Ditangkap Lagi

Kompas.com, 4 September 2024, 21:44 WIB
Reza Rifaldi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi penjambretan yang menyasar seorang ibu-ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beredar di media sosial.

Video memperlihatkan korban sedang berjalan kaki seorang diri di sebuah gang sambil membawa tas berisi barang berharga.

Tidak lama muncul seorang pria yang mengendarai sepeda motor seorang diri mendekati ibu-ibu tersebut. Pria tersebut pun dengan cepat merampas tas yang dibawa oleh korban.

Baca juga: Turis India Jadi Korban Jambret di Kuta Bali, Kalung Emas Senilai Rp 38,5 Juta Dirampas

Dalam video tersebut, ibu-ibu itu juga sempat berupaya mengejar pelaku. Namun pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan mudah melarikan diri.

Berdasarkan informasi, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu (31/8/2024) lalu, di kawasan Jalan Toddopuli VI, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan mengatakan, usai videonya beredar korban pun langsung membuat laporan polisi. Polisi pun dengan cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui bernama Ardianto (33), dia dibekuk di kediaman keluarganya di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Rabu (4/9/2024) dini hari.

"Kasus ini sempat viral di media sosial karena aksi tersangka yang membuntuti korbannya, terutama wanita (ibu-ibu), pelaku juga spesialis," kata Semuel kepada awak media saat ekspose di Mapolsek Manggala, Rabu petang.

Baca juga: Ketahuan, Jambret Lompat dari Mobil ke Jurang Cadas Pangeran Sumedang

Semuel menjelaskan, pelaku mengincar korban yang berjalan seorang diri. Saat dirasa situasi sepi pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Dia pantau dulu putar balik, putar balik, setelah ada kesempatan melaksanakan kegiatannya dengan cara mengambil barang milik korban yang sementara jalan," ungkapnya.

Hasil pendalaman polisi, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan telah melakukan aksinya di 18 lokasi berbeda di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, hingga Kabupaten Jeneponto.

"Setelah diinterogasi, tersangka pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kegiatan penjambretan di berbagai tempat. Untuk di wilayah Polrestabes Makassar, tersangka baru melakukan enam kali, Jeneponto satu kali, dan di Gowa 11 kali. Ini belum yang lainnya. Masih dilakukan pengembangan," ucapnya.

Baca juga: Terjadi Lagi, Giliran Turis Belanda Jadi Korban Jambret di Bali

Menurut Semuel, pelaku nekat kembali melakukan aksi jambret dilatarbelakangi faktor ekonomi dan harus menghidupi keluarganya.

"Pekerjaan tersangka adalah buruh harian, karena mungkin membiayai terlalu banyak keluarganya termasuk istrinya, jadi tersangka mungkin mencari tambahan. Tersangka punya tiga istri," bebernya.

Atas perbuatannya, Ardianto bakal dijatuhi pasal 361 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau