Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu "Walk Out" Pleno DPS, KPU Makassar Sebut Tak Pengaruhi Hasil Rapat

Kompas.com, 11 Agustus 2024, 16:15 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar angkat bicara terkait Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Dede Arwinsyah, walk out atau keluar dari lokasi rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Sri Wahyuningsih, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) Makassar mengatakan, walk out-nya Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah tidak memengaruhi proses rapat pleno.

Sebab hanya Dede Arwinsyah yang walk out. Sedangkan Komisioner Bawaslu Makassar lainnya tetap tinggal dalam rapat pleno.

Baca juga: Ketua Bawaslu Makassar Walk Out dari Rapat Pleno DPS KPU

"Hanya Pak Dede saja yang walk out, sedangkan Bawaslu Makassar lainnya tetap tinggal dalam ruangan. Itu kan rapat pleno DPS tetap diawasi oleh Bawaslu," tutur Sri saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024)

Sri Wahyuningsih menjelaskan, walk out-nya Dede Arwinsyah diduga salah paham. Di mana data DPS yang ditampilkan tidak berbeda dengan pra rekapitulasi sebelumnya.

"Data rapat pleno DPS itu tidak berbeda dengan pra rekapitulasi sebelumnya. Namanya juga kan DPS, akan terus berubah sampai pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.

Baca juga: Gudang Biskuit di Makassar Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sri Wahyuningsih menegaskan, KPU Kota Makassar telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Makassar, pada Sabtu, 10 Agustus 2024 di Hotel Claro Makassar.

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, didampingi seluruh Komisioner KPU Kota Makassar.

Yakni Hambalie (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muh Abdi Goncing (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), Sri Wahyuningsih (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Sapri (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan).

"Turut hadir dalam rapat pleno terbuka ini unsur-unsur terundang, di antaranya Bawaslu Kota Makassar, Forkopimda Kota Makassar, PPK Kecamatan se-Kota Makassar, serta pihak terundang lainnya," ujarnya.

Hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan, jumlah DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305.

Rinciannya, laki-laki 503.268 dan perempuan 537.037, yang tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, dan 1.877 TPS.

"Untuk TPS sendiri, dari total 1.877 TPS tersebut, dibagi atas 1.870 TPS reguler dan 7 TPS khusus. TPS husus ini tersebar di beberapa lokasi. Yakni lapas 2 TPS, rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS," bebernya.

Berita sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dede Arwinsyah Makassar walk out atau keluar lokasi saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara atau DPS Pilkada Serentak 2024 yang digelar KPU Makassar di Hotel Claro, Sabtu (10/8/2024).

Walk out-nya Dede Arwinsyah, lantaran KPU Makassar mengubah DPS yang telah disepakati saat rapat pra-pleno. Di mana data rapat pra pleno DPS telah disampaikan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) hasil rekapitulasi jumlah kelurahan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau