MAKASSAR, KOMPAS.com - FR alias Vivi (19) dan MAS alias Asrul (19), tersangka dalam kasus pembunuhan berencana bakal dikenakan pasal berlapis hingga ancaman maksimal hukuman mati.
Vivi bersama Asrul dengan tega melakukan pembunuhan terhadap wanita lansia berinisial TA (66) yang merupakan kerabatnya sendiri.
TA dibunuh dengan cara wajahnya dibekap dengan bantal hingga tidak bisa bernafas dan kepalanya dipukul menggunakan remote pendingin ruangan.
Baca juga: Motif Cucu Bunuh Nenek di Makassar, Bosan Ditagih Utang dan Ingin Kuasai Harta
Motif pembunuhan sadis tersebut, didasari rasa marah Vivi kepada neneknya TA lantaran sering ditagih utang senilai Rp 7 juta.
Di situlah niat bejat Vivi muncul. Awalnya, dua pekan sebelum kejadian, Vivi mengajak Asrul untuk membantunya menagih utang terhadap korban.
"Awalnya dia (Vivi) sampaikan ke pacarnya untuk membantunya menagih utang ke korban. Ini cuma iming-iming (Vivi) agar pacarnya mau ikut melakukan pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat ekspose, Kamis (6/6/2024).
Devi mengatakan, setelah mengatur rencana Vivi pun mengajak kekasihnya Asrul untuk melakukan pembunuhan pada Selasa (4/6/2024) pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita.
Sebelum itu, sekitar pukul 23.00 Wita pada Senin (3/6/2024), Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi.
Di situ Vivi meminta Asrul untuk diantar ke rumah TA.
"Jadi (Asrul) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban, namun (Asrul) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh kembali ketika korban sudah tertidur," ujar dia.
Sesampainya di rumah korban, Vivi pun nampak seperti biasa.
Mengetuk pintu lalu korban membukanya tanpa rasa curiga karena memang pelaku kerap datang ke rumah tersebut.
"Sekitar pukul 02.00 Wita, (Vivi) memanggil (Asrul) untuk kembali datang karena korban sudah tidur. Ketika korban tidur (Vivi) masuk ke dalam kamar, di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (Asrul) memegang tangan korban," ungkap Devi.
Baca juga: Pembunuh Lansia di Makassar Ditangkap, Ternyata Cucu Korban dan Kekasihnya
"Selesai itu, (Vivi) mengambil remote AC dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban. Beberapa saat kemudian dipastikan meninggal, kemudian (Vivi) ini membuka lemari dan mengambil barang berharga," sambung dia.
Devi bilang, Vivi dan Asrul menggasak uang tunai senilai Rp 20 juta serta beberapa emas milik korban. Hasilnya pun digunakan untuk berfoya-foya.
"Hasil pencurian dibelikan sepatu oleh (Vivi) lalu diberikan ke (Asrul) sebagai hadiah. Ada juga uang. Emas belum dicek berapa beratnya. Disimpan di rumah kerabat pelaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.