Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangkap "Riri Chester", Musisi Makassar DPO Kasus Penggelapan Rp 48 Juta

Kompas.com - 24/05/2024, 13:11 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan DPO kasus penggelapan bernama Hamsari Aswar.

Diketahui, Hamsari Aswar atau sering disapa "Riri Chester" merupakan seorang musisi di Kota Makassar yang wajahnya mirip Ariel Noah.

Salah satu lagunya yakni "Belahan Jiwa".

Hamsari Aswar dilaporkan oleh korbannya berinisial HN terkait kasus dugaan penggelepan secara berlanjut. Di mana korbannya diduga mengalami kerugian Rp 48 juta.

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, Hamsari Aswar diamankan di Jalan Kubui Dg. Tutu No.115 Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar pada Rabu (22/5/2024) sekitar Pukul 14.35 Wita.

"Terpidana atas nama Hamsari Aswar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP," kata Alamsyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

Alamsyah juga mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 718K/Pid/2023 tanggal 12 Juli 2023. 

"Terpidana Hamsari Aswar terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut dengan pidana penjara selama 10 bulan dengan perintah agar terpidana segera ditahan," paparnya.

Baca juga: Pelarian DPO 8 Tahun di Makassar Terhenti, Ditangkap Berkat Tato di Leher

Baca juga: Buron 10 Tahun, DPO Investasi Bodong “Trading Forex” Ditangkap di Magelang

Mangkir dan menghilang dari rumahnya

Sebelum diamankan, lanjut Alamsyah, terpidana Hamsari Aswar sudah dipanggil secara patut selama tiga kali untuk melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). 

"Namun, terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat domisili dan telah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar," tutur dia

Lebih lanjut, saat proses penangkapan, Tim Tabur Kejari Makassar melakukan pencarian ke beberapa tempat.

Di antaranya, rumah tempat tinggal dan tempat lainnya yang diindikasi keberadaan Hamsari. 

"Bahwa setelah dilakukan penangkapan DPO selanjutnya terpidana atas nama Hamsari Aswar dibawa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung," tandas Alamsyah.

Baca juga: Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesona Salukang Kallang, Gua Terpanjang di Indonesia

Pesona Salukang Kallang, Gua Terpanjang di Indonesia

Makassar
Kisah Pilu Kakek di Makassar Gendong Jenazah Cucunya Pakai Ojol Sejauh 53 Km

Kisah Pilu Kakek di Makassar Gendong Jenazah Cucunya Pakai Ojol Sejauh 53 Km

Makassar
Video Viral Jenazah Bayi di Makassar Diantar Ojol Sejauh 53 Km, RSUP Tadjuddin Chalid: Kami Mohon Maaf

Video Viral Jenazah Bayi di Makassar Diantar Ojol Sejauh 53 Km, RSUP Tadjuddin Chalid: Kami Mohon Maaf

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Disdik Cari Penyebar Video Perundungan Siswa SMP di Makassar

Disdik Cari Penyebar Video Perundungan Siswa SMP di Makassar

Makassar
Sopir Ojol di Makassar Tempuh 53 Km Antar Jenazah Bayi karena Keluarga Tak Mampu Sewa Ambulans

Sopir Ojol di Makassar Tempuh 53 Km Antar Jenazah Bayi karena Keluarga Tak Mampu Sewa Ambulans

Makassar
Siswa SMP Difabel Korban Bully di Makassar Trauma Berat, Tak Mau Masuk Sekolah

Siswa SMP Difabel Korban Bully di Makassar Trauma Berat, Tak Mau Masuk Sekolah

Makassar
Akses di Dusun Ini Serba Terbatas, Ibu Hamil Harus Ditandu Lewati Bukit dan Hutan untuk Melahirkan

Akses di Dusun Ini Serba Terbatas, Ibu Hamil Harus Ditandu Lewati Bukit dan Hutan untuk Melahirkan

Makassar
KPU Palopo Buka Pendaftaran Pantarlih, Dibutuhkan 468 orang, Ini Syaratnya

KPU Palopo Buka Pendaftaran Pantarlih, Dibutuhkan 468 orang, Ini Syaratnya

Makassar
5.818 Calon Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin Lolos UTBK SNBT 2024

5.818 Calon Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin Lolos UTBK SNBT 2024

Makassar
Berniat Mendahului, Wanita di Makassar Tewas Terlindas Truk Molen

Berniat Mendahului, Wanita di Makassar Tewas Terlindas Truk Molen

Makassar
PPDB SMP di Palopo, Banyak Orangtua Pilih Datangi Sekolah untuk Daftarkan Anak

PPDB SMP di Palopo, Banyak Orangtua Pilih Datangi Sekolah untuk Daftarkan Anak

Makassar
Viral, Siswa SMP Difabel di Makassar Di-'bully', Pihak Sekolah Buka Suara

Viral, Siswa SMP Difabel di Makassar Di-"bully", Pihak Sekolah Buka Suara

Makassar
Keluarga Korban Penembakan KKB Papua Mengeluh, Harus Bayar Rp 58 Juta untuk Pulangkan Jenazah ke Sulsel

Keluarga Korban Penembakan KKB Papua Mengeluh, Harus Bayar Rp 58 Juta untuk Pulangkan Jenazah ke Sulsel

Makassar
Pereteli Kendaraan Curian untuk Hilangkan Jejak, 4 Orang Ditangkap Resmob Tana Toraja

Pereteli Kendaraan Curian untuk Hilangkan Jejak, 4 Orang Ditangkap Resmob Tana Toraja

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com