PALOPO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan mulai merekrut petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Palopo Iswandi Ismail mengatakan, pendaftaran PPDP atau Pantarlih berlangsung sejak 13 Juni hingga 19 Juni 2024 dan dibutuhkan 468 orang.
"Kami akan merekrut 468 orang untuk menjadi Pantarlih yang bertugas di 250 TPS di dalam Kota Palopo,” kata Iswandi Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024)..
Lanjut Iswandi, perekrutan Pantarlih bertugas untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.
“Tiap TPS dengan jumlah pemilih mencapai 400 akan direkrut satu orang Pantarlih, sementara TPS dengan jumlah 401 hingga 600 pemilih akan ditugaskan dua orang Pantarlih,” ucap Iswandi.
Menurut Iswandi, salah satu kecamatan yang membutuhkan jumlah Pantarlih banyak adalah Kecamatan Wara Timur.
“Di Kecamatan Wara Timur merupakan kecamatan yang membutuhkan petugas Pantarlih dengan jumlah kebutuhan sebanyak 92 orang,” ujar Iswandi.
Iswandi mengatakan, masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
“Pendaftaran Pantarlih sudah mulai berlangsung sejak Kamis (13/6/2024) dan hari ini adalah hari kedua, bagi yang ingin dan memenuhi persyaratan untuk menjadi Pantarlih bisa mendaftarkan dirinya di PPS kelurahan masing-masing," tutur Iswandi.
Baca juga: Butuh 2.364 Petugas, KPU Purworejo Buka Pendaftaran Pantarlih, Cek Syaratnya
Sementara persyaratan untuk menjadi Pantarlih yakni sebagai berikut: