MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Brigadir A ditangkap usai diduga mengedarkan narkoba.
A ditangkap bersama 3 pelaku lain oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Baca juga: Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba
Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar mengatakan bahwa oknum polisi A telah diamankan. Dia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pelaku lainnya yang merupakan warga biasa.
"Sementara saya masih tidak press rilis karena masih dalam pengembangan. Pelakunya tiga dari umum dan satu dari oknum (polisi)," ujar Adang saat diwawancara wartawan, Selasa (7/5/2024).
Adang belum bisa mengungkapkan lebihh jauh perihal penangkapan A bersama tiga rekannya.
Dia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain.
Namun Adang menyebut Brigadir A dulunya juga sempat mengalami kasus yang sama. Di tahun 2011, Brigadir A pernah kedapatan mengedarkan narkoba di Sulawesi Selatan.
"Satu oknum (polisi) ini memang dia di 2011 pernah melakukan juga di Sulawesi Selatan," ujar Adang.
Baca juga: 5 Oknum Polisi Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Adang mengungkapkan bahwa Brigadir A akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Adang menegaskan bahwa sanksi pemutusan dengan tidak hormat (PTDH) akan dikenakan untuk Brigadir A jika benar terbukti.
"Kalau dia sudah melakukan apalagi pelaku ini pengedar ya tentunya akan kita PTDH," tandas Adang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.