MAROS, KOMPAS.com - Beredar video seorang bayi berusia 6 bulan diduga dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Video berdurasi 15 detik ini menunjukkan bayi tersebut menangis histeris. Sementara sang ibu menendang dan mendorong kepala bayi itu.
Baca juga: Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka
Kejadian ini diketahui setelah video tersebut diunggah oleh ayah bayi yang saat ini berada di Kabupaten Bone.
Mendengar kabar tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros langsung bergerak dan memanggil sang ibu yang berinisial NRL (20) untuk dimintai keterangan.
NRL didampingi oleh pihak keluarganya dan membawa bayinya saat datang ke Polres Maros.
Tim penyidik PPA Satreskrim Polres Maros pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap NRL terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
"Tidak kami masuki materinya, masih dalam proses pemanggilan dan klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu.
Dia mengatakan kasus tersebut telah berakhir damai.
"Lalu mereka berdamai dan kasusnya tidak dilanjutkan. Jadi hanya pentransmisi online muatan kekerasan dan perdamaian keluarga," singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.