Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pengantar Jenazah yang Pukul Polisi di Makassar: Saya Taubat

Kompas.com - 21/03/2024, 19:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, dianiaya anggota pengantar jenazah, Senin (18/3/2024).

Akibat pengeroyokan itu, korban bernama Bripda M Fathul Hidayat luka memar. Korban merupakan anggota Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Polisi telah menangkap sejumlah pelaku. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ronaldi (27), Rahmat (20), Muh Hisyam (20), dan HJ (17).

Saat dihadirkan dalam ekspose kasus, Ronaldi mengaku menyesal melakukan tindakan itu. Dia juga mengaku tak ingin mengulangi hal serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Saya pernah dipenjara, karena memukul juga. Saya sudah taubat," ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Alasan Tersangka Aniaya Polisi Saat Antar Jenazah, Marah karena Ditabrak

Menurut Ronaldi, ada sembilan orang yang menganiaya polisi. Lima di antaranya kini masih menjadi buronan polisi.

"Sembilan orang yang memukul, saya pukul punggungnya," ucapnya.

Adapun penganiayaan itu dipicu ketidakterimaan pelaku karena kendaraannya disenggol korban.

"Mau ka na tabrak, dari sebelah (Saya hampir ditabrak oleh korban dari samping). (Saya antar jenazah) nenekku yang meninggal," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah, Ditendang dan Diinjak

Kronologi anggota pengantar jenazah pukul polisi


Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, korban dianiaya saat perjalanan menuju tempat tugasnya.

"Pada saat itu sedang dalam tugas, dan kemudian saat di jalan itu dikuasai oleh mereka yang mengantar jenazah, kemudian terjadilah tabrakan," tuturnya.

Ketika korban terjatuh, beberapa anggota rombongan pengantar jenazah langsung menganiaya Bripda M Fathul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Panakkukang.

"Di situ berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah yang ugal-ugalan, ingin menguasai jalan dan memepet korban," jelasnya, Selasa.

Para tersangka pengeroyokan bakal dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Sumber: Kompas.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Robertus Belarminus, Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com