BUTON, KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) menebas kaki seorang anak kecil, Riski Sumardin (9) di desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Akibatnya kaki bocah tersebut putus sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
“Kami mendapat informasi kompresi, korban Riski yang mengalami luka pada kaki kirinya akibat benda tajam,” kata Kapolsek Siotapina, Iptu Almuhalid di lokasi kejadian, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Ratusan ODGJ dan Orang Telantar Berikan Suara di Liponsos Surabaya
Peristiwa tersebut imbuhnya, terjadi pada Jumat (16/2/2024), saat itu korban bersama dengan teman sebayanya sedang bermain di tepi pantai.
Sementara itu, pelaku yang diduga ODGJ, inisial NS, sedang membuat gagang parang tak jauh dari para bocah tersebut.
Riski kemudian mendekatinya dan mencoba bercanda dengan NS.
Merasa kesal, NS langsung menebas kaki bocah tersebut.
“Akibatnya kaki Riski langsung putus atau terpotong,” katanya lagi.
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Baca juga: Disangka Maling, Pria Bertato Ditangkap Warga, Ternyata ODGJ
Ia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh warga sekitar, pelaku NS mengalami gangguan kejiwaan.
“Namun kami dari pihak kepolisian akan melakukan proses pemeriksaan ahli kejiwaan untuk bagaimana proses lebih lanjut,” ucap Almuhalid.
Sementara itu korban Riski langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Untuk sementara kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelaku ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.