MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 5 kecamatan Kota Makassar.
Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan, PSU di 10 TPS akan dilakukan serentak pada Sabtu (24/2/2024), sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: 7 KPPS di Sumba Barat Daya Dipecat karena Coblos Surat Suara Sisa
Goncing meminta seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih, baik yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), dan juga kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada TPS yang dimaksud, untuk kembali datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.
Goncing mengungkapkan, beberapa TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan jenis Pemilihannya, adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Biringkanaya
2. Kecamatan Ujung Pandang
3. Kecamatan Rappocini
4. Kecamatan Tamalate
5. Kecamatan Makassar
Saat ditanya terkait alasan akan dilakukan PSU, Goncing enggan berkomentar.
"Silakan konfirmasi ke Bawaslu, karena PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi itu," katanya.
Baca juga: Buntut Pemilih di Magelang Gunakan Hak Suara Mendiang Ibu, KPU Putuskan Gelar PSU
Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah yang dikonfirmasi mengatakan, PSU dilakukan di 10 TPS tersebut dikarenakan adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPTb.
"Jadi orang pendatang, hanya menggunakan KTP elektronik saja melakukan pemilihan. Makanya dilakukan PSU," katanya.
Dede menjelaskan, adapun PSU dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Tidak semua surat suara di PSU kan, hanya surat suara Pemilihan Presiden dan DPD. Surat suara itu yang diberikan oleh pemilih bermodal KTP elektronik yang tidak terdaftar di DPTb," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.