Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Orangtua Jadi Caleg, 2 Pria di Jeneponto Nekat Bobol Gudang PPK dan Rusak Kotak Suara

Kompas.com - 21/02/2024, 15:43 WIB
Abdul Haq ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JENEPONTO, KOMPAS.com - Dua pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran kepergok merusak kotak suara dan menambah kertas suara yang tersimpan di ruang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Motif pelaku untuk meloloskan orangtuanya yang menjadi Caleg DPRD Kabupaten.

Pihak Bawaslu sendiri akan menentukan pengajuan pelanggaran pidana terkait dengan peristiwa ini.

Baca juga: Caleg Masukkan Sekantong Surat Suara, 1 TPS di Pidie Jaya Gelar PSU

Peristiwa itu terjadi di gedung PKK, kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto ini terjadi pada Senin (19/2/2024) pukul 01.00 WITA.

Kedua pelaku masuk ke dalam gedung dengan cara mencungkil pintu belakang kantor dan masuk ke dalam ruang PPK dan berhasil membuka empat kotak suara.

Aksi pelaku kemudian kepergok oleh aparat gabungan yang melakukan penjagaan hingga kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Jeneponto.

Pelaku diketahui merupakan adik dan kakak berinisial NF (18) dan AA (28), warga Dusun Buludoang, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

"Benar dan keduanya telah diamankan di Polres Jeneponto," kata Bustanil Nassa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bawaslu Kabupaten Jeneponto yang dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Rabu, (21/2/2024).

Baca juga: 2 Caleg Wafat Unggul dalam Perolehan Suara, Apa Kata KPU Sumut?

Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa kedua pelaku nekat melakukan aksinya lantaran hendak memenangkan orangtuanya yang juga menjadi kontestan Pemilu.

"Kalau saya jelas motifnya mau paksakan orangtuanya duduk di DPRD karena memang bapaknya di dapil (Daerah Pemilihan) sana" kata Daeng Sarro (43), salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Jeneponto melalui sambungan telepon pada Rabu, (21/2/2024).

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto bersama barang bukti berupa satu buah tang, 1 buah gunting dan 2 lembar sweater serat, tas dan lem serta sebuah spidol. Pihak Bawaslu hari sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, saksi.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan pelapor dan terlapor (kedua pelaku) dan saksi untuk menentukan pelanggaran pidana sesuai dengan ketentuan dalam 534 dan pasal 535 Undang Undang nomor 7 tahun 2017," kata Bustanil Nassa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com