Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Penerbangan Bersubsidi Rute Gorontalo-Sulteng-Sulut

Kompas.com, 18 Februari 2024, 15:05 WIB
Rosyid A Azhar ,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Penerbangan perintis yang melayani bandar udara Djalaluddin Tantu Gorontalo ke Bandar Udara Panua di Kabupaten Pohuwato resmi beroperasi.

Pengoperasian penerbangan ini ditandai dengan penyiraman air oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya di landasan pacu Bandara Djalaluddin Tantu, Minggu (18/2/2024).

Penerbangan bersubsidi itu dioperasikan oleh PT Semuwa Aviasi Mandiri (Sam Air) dengan jenis pesawat Twin Otter DHC 6-300 berkapasitas 19 penumpang sudah termasuk pilot dan awak kabin.

Baca juga: Mengenang Sosok Pilot dan Awak Pesawat TNI AU yang Jatuh di Pasuruan

Penerbangan perdana Sam Air dari Gorontalo ke Pohuwato diikuti oleh Penjagub Ismail dan Sekdaprov Sofian Ibrahim.

Turut serta unsur Forkopimda termasuk Dalanal Gorontalo, Kepala Bandara Djalaluddin, Deputi Bank Indonesia perwakilan Gorontalo, serta perwakilan pimpinan OPD.

Program angkutan udara perintis 2024 Koordinator Wilayah (Korwil) Gorontalo melayani 9rute di tiga provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Baca juga: Ari Lasso Ditinggal Pesawat di Singapura, Ini Penjelasan Batik Air

Empat rute penerbangan dari Gorontalo

Khusus Gorontalo mengambil empat rute yakni Djalaluddin-Pohuwato, Djaluddin-Pogogul Buol, Djalaluddin-Bolaang Mongondow serta Pohuwato-Mutiara Sis Al-Jufri Palu.

Frekuensi penerbangan dua kali seminggu.

Untuk area dua Sulawesi Utara yaitu Bandara Sam Ratulangi-Bandara Bolaang Mongondow, Siau-Sam Ratulangi, Naha Tahuna-Siau, Naha Tahuna-Miangas, Miangas-Melonguane dengan frekuensi penerbangan satu kali seminggu.

“Penerbangan subsidi ini ditargetkan dalam satu kali penerbangan dapat melayani 15 orang penumpang. Kami berharap kepada operator penerbangan yang akan melaksanakan subsidi angkutan udara perintis yaitu pihak Sam Air, dapat melaksanakan penerbangan sesuai dengan jadwal dan selalu memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan,” ujar Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani, Minggu.

Baca juga: Soal Rp 50 Juta Hilang di Bagasi Pesawat, Apa yang Perlu Diketahui?


Tarif penerbangan bersubsidi rute Gorontalo

Terkait tarif, Joko menjelaskan telah ditetapkan Direktorat Perhubungan Udara.

Tarif penerbangan perintis tersebut berdasarkan rute, contoh dari Gorontalo ke Pohuwato tarifnya Rp 244.370.

Sedangkan dari Pohuwato ke Gorontalo Rp 205.370.

Untuk Pohuwato-Palu sendiri tarifnya Rp 479.540 sementara Palu-Pohuwato Rp 519.540.

Sementara untuk area dua, Gorontalo-Bolmong tarifnya Rp 263.240. Kemudian Bolmong ke Sam Ratulangi Manado Rp 258.650.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat SAM Air yang Jatuh di Yalimo, Papua Pegunungan

Selanjutnya dari Sam Ratulangi ke Siau Rp 361.310, Siau ke Naha Rp 207.590, dan Naha ke Miangas Rp 382.420. Sedangkan dari Miangas ke Melonguane Rp 340.790.

“Yang membedakan karena adanya tambahan biaya pajak bandara dan itu kan beda beda. Tapi karena ini bersubsidi, dari bandara besar ke bandara besar itu tidak bisa. Contoh, Gorontalo langsung Manado itu tidak boleh, harus singgah dulu di bandara Bolaang Mongondow,” katanya lagi.

Joko juga mengungkapkan, adanya perbedaan tarif karena adanya tambahan pajak bandara yang beda.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Sukhoi Jatuh di Gunung Salak, 45 Orang Tewas

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau