Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Dadi Sulsel Siapkan 100 Kamar untuk Caleg Depresi

Kompas.com, 12 Februari 2024, 12:50 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan 100 kamar untuk calon legislatif (caleg) yang merasa kejiwaannya terganggu atau depresi karena gagal di Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Humas Rumah Sakit Dadi, Wawan Satriawan mengatakan, kamar perawatan kejiwaan bagi peserta Pemilu berada di ruang cempaka dan ruang kasih sayang.

"Jumlah kamar bisa sampai 100 kamar kita siapkan, yang kita tampung kurang lebih 100 pasien karena kita kondisikan dengan pasien-pasien yang lain," kata Wawan kepada awak media saat ditemui di RSKD Dadi Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin (12/2/2024).

Baca juga: 132 Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Bogor Siaga untuk Caleg Stres

Wawan menjelaskan, untuk di ruangan cempaka ada kamar kelas 1, 2, dan 3. Sementara di ruangan kasih sayang khusus merupakan ruangan Very Important Person atau VIP dan Super VIP.

"RS Dadi ini, rumah sakit khusus kejiwaan jadi kita sudah siapkan kamar untuk peratawan para peserta pemilu. Untuk kamar kelas 1 kita siapkan 4 bed, kelas 2 ada 12 bed dan kelas 3 ada 24  bed.amar VIP-nya kita siapkan 2 kamar dan super vipnya 2 kamar juga," ujarnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan, fasilitasnya ada tempat tidur, TV, AC dan kipas angin tergantung dari ruangan dan jenis kelas kamarnya.

"Untuk di ruang cempaka sendiri, kami siapkan 2 bed untuk kamar kelas 1, ada kipas angin dan TV sedangkan VIP ada ruangan tamu dan ruang makan kemudian ada tempat tidur untuk penjaganya sama TV dan AC," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya menyiapkan 14 dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa caleg yang depresi.

"Kita siapakan juga tenaga-tenaga profesional dari spesialis spikiatri, ada 14 tenaga profesional," tuturnya.

Wawan mengaku, keluarga caleg yang depresi bisa memilih ruangan mana akan dirawat. Apakah di ruang cempaka atau di ruang kasih sayang atau ruangan VIP dan Super VIP. Untuk biayanya, kata Wawan, saat ini masih berlaku umum.

"Kalau pasien dari peserta pemilukan nanti kita lihat dia maunya dirawat di mana tergantung dari pasiennya, dia pilih di rawat di kelas 1 atau super ViP kembali lagi ke pasiennya," tandasnya.

Dia juga menambahkan, selama perawatan biasanya pasien direhabilitasi psikososial yakni layanan khusus yang bertujuan untuk membantu pasien dengan gangguan jiwa untuk mencapai kemandirian.

"Kalau perawatan jiwa di sini kami banyak aktivitas, salah satunya di rehabilitas psikososial, ada kelas tata boga, ada kelas rohani dan kelas kreativitas seperti menjahit, banyak aktivitas yang dilakukan di sini," pungkas dia.

Sementara untuk masa penyembuhannya, kata Wawan, waktunya bervariasi tergantung kondisi depresi yang dialami caleg tersebut.

"Masa penyembuhannya itu berbeda-beda tergantung dari kondisi pasiennya, biasa ada yang dirawat jangka waktu dua pekan bahkan ada berbulan-bulan," ujar Wawan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau